Polre Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) menyebut jumlah kejahatan yang terungkap selama tahun 2022 mencapai 669 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 lalu yakni 462 kasus.
"Data untuk tahun 2021 jumlah kasus 462, kemudian tahun 2022 sebanyak 669 kasus, trennya memang ada kenaikan," kata Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo di Mapolres Minut, Sabtu (31/12/2022).
Bambang menyebut dari 669 kasus, 319 kasus telah selesai dan 350 kasus masih dalam proses. 300 kasus yang belum selesai masih dalam tahap penyelidikan dan 50 kasus sudah naik ke penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah kasus 319 kasus, sementara kasus tunggakan 350. Kendala pengungkapan kasus banyak laporan yang masuk alat buktinya kurang," imbuhnya.
Menurut Bambang, angka kriminalitas meningkat karena mobilitas masyarakat semakin tinggi. Berbanding terbalik dengan situasi pada tahun 2021 lalu.
"Kalau kami analisis tahun 2021 itu karena mungkin masih berlaku PPKM yang ketat. Pada periode ini, memang dengan pelonggaran sehingga memang ada beberapa kasus yang meningkat," sebutnya.
Bambang menjelaskan, ada beberapa kasus yang menjadi atensi pada tahun ini yaitu kasus kekerasan, pencurian serta pencabulan. Kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.
"Yang perlu menjadi atensi yaitu adalah kasus penganiayaan, pencuri dan cabul yang cukup tinggi," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, tahun ini kasus pencabulan menempati urutan ketiga yang jadi atensi. Masalahnya kasus tersebut cukup tinggi pada tahun ini.
"Jadi di Minut kasus cabul juga cukup tinggi, jadi ini menjadi atensi buat kita Polres Minut," pungkasnya.
(hsr/hmw)