Sadisnya Suami di Bitung Aniaya Istri gegara Telat Pulang dari Ultah Tetangga

Sulawesi Utara

Sadisnya Suami di Bitung Aniaya Istri gegara Telat Pulang dari Ultah Tetangga

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 31 Des 2022 09:00 WIB
Ilustrasi KDRT
Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX
Bitung -

Pria bernama Pedro Rengkung (33) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menganiaya sadis istrinya Yudit Salindeho (33) karena telat pulang dari acara ulang tahun (ultah) di rumah tetangganya. Penganiayaan itu menyebabkan mata kanan korban bengkak kebiruan.

"Pelaku marah karena korban pulang telat sekitar jam 11 malam dari acara hari ulang tahun di rumah tetangga," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/12/2022).

Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung pada Rabu (28/12) sekitar pukul 23.50 Wita. Yudit pun langsung melaporkan suaminya itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan pelaku langsung menganiaya korban saat tiba di rumah dari acara ultah tetangganya itu. Korban mendapat pukulan berulang kali di bagian wajahnya.

"Korban baru pulang dari acara ulang tahun di rumah tetangga dan pada saat korban hendak masuk ke dalam rumah pelaku langsung mendekati korban dan melakukan penganiayaan," katanya.

ADVERTISEMENT

Korban pun mengalami sejumlah luka di bagian wajahnya. Korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Manembo-nembo Bitung.

"Korban mengalami luka pada bagian mata kanan bengkak kebiruan, hidung serta mulut sampai mengeluarkan darah," ungkapnya.

Iwan mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan. Namun selama ini korban tidak melapor.

"Korban juga menerangkan bahwa pelaku sudah sering melakukan penganiayaan kepada korban," terangnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung mendatangi pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjut Iwan.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads