Remaja pria berinisial J (15) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai menikam rekannya bernama Rafa (17) hingga tewas. Kejadian ini dipicu ketersinggungan pelaku yang tidak terima dimaki korban saat pesta minuman keras.
"Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk miras bersama," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/12/2022).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, pada hari Senin (26/12) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban dan pelaku beserta ketiga rekannya melakukan pesta miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mabuk, pelaku dan korban berselisih paham. Pelaku marah karena korban memakinya.
"Terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada," jelasnya.
Pelaku setelah menikam langsung kabur dari lokasi kejadian. Namun pelaku bisa ditangkap polisi di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, sekitar pukul 11.00 Wita.
"Terduga pelaku ditangkap beberapa jam kemudian," ujar Jules.
Pemeriksaan sementara, pelaku memiliki beberapa catatan kriminal yaitu pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung, serta melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung. Barang bukti berupa satu buah pisau badik turut disita.
(ata/sar)