Pria bernama Pedro Rengkung (33) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menganiaya istrinya Yudit Salindeho (33) gara-gara terlambat pulang usai menghadiri acara ulang tahun (ultah) di rumah tetangganya. Korban pun babak belur dibuatnya.
"Pelaku marah karena korban pulang telat sekitar jam 11 malam dari acara hari ulang tahun di rumah tetangga," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/12/2022).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung pada Rabu (28/12) sekitar pukul 23.50 Wita. Korban langsung melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menjelaskan, saat korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mendekati korban dan melakukan penganiayaan. Pelaku memukul korban dengan kedua tangan terkepal berulang kali di bagian wajah.
"Korban baru pulang dari acara ulang tahun di rumah tetangga dan pada saat korban hendak masuk ke dalam rumah pelaku langsung mendekati korban dan melakukan penganiayaan," katanya.
Akibatnya peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajahnya. Korban pun harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Manembo-nembo Bitung.
"Korban mengalami luka pada bagian mata kanan bengkak kebiruan, hidung serta mulut sampai mengeluarkan darah," ungkapnya.
Iwan menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun selama ini korban tidak melapor.
"Korban juga menerangkan bahwa pelaku sudah sering melakukan penganiayaan kepada korban," terangnya.
Pelaku diamankan di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjut Iwan.
(hsr/hmw)