Pria inisial NM (30) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) ditikam rekannya inisial AT hingga tewas saat momen perayaan hari Natal. Pelaku nekat membunuh korban lantaran tersinggung diejek tidak kuat konsumsi minuman keras (miras).
"Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Boltim AKBP Dewa Nyoman Agung ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (26/12/2022).
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga inisial BM, di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan pada Minggu (25/12), sekitar pukul 19.30 Wita. Awalnya, pelaku bersama rekannya sedang pesta miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pelaku bersama teman-temannya inisial MT, MS minum minuman keras jenis cap tikus di rumah BM di RT 4 Desa Dodap sambil berjoget," ujarnya.
Nyoman melanjutkan, setelah itu pelaku pun pergi dan hendak ke pesta musik yang lain. Namun dalam perjalanan AT bertemu dengan korban NM yang mengejeknya tidak kuat minum miras.
"Korban mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku tidak kuat minum miras, akhirnya tersangka tersinggung dan langsung berkelahi dengan korban," imbuhnya.
Nyoman melanjutkan pada saat keduanya terlibat duel, korban sempat terjatuh. NM pun mengambil batu lalu memukul bagian kepala pelaku.
"Korban terjatuh dan mengambil batu dan memukul pelaku dengan menggunakan batu dan mengena di kepala," kata Dewa.
Pelaku yang terluka dipukul korban, langsung mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya, lalu mengarahkannya ke tubuh korban. AT pun langsung kabur usai menikam NM.
"Tersangka langsung mencabut pisau yang berada di pinggang dan menusuk korban, pada saat pisau mengena korban tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah penduduk," jelas dia.
Berselang sejam setelah kejadian, polisi yang menerima laporan atas perkara itu berhasil mengamankan pelaku. AT diamankan di wilayah Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan.
"Antara korban dan pelaku saling kenal baik sebenarnya dan masih ada hubungan kekerabatan," imbuhnya.
(sar/nvl)