Ketua panitia acara tarik tambang IKA Unhas Sulsel Rahmansyah akhirnya ditetapkan menjadi tersangka setelah acara yang dipimpinnya membawa petaka dengan menewaskan seorang peserta, Masyita. Rahmansyah diyakini sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab atas acara itu.
Menanggapi penetapan tersangka Rahmansyah oleh polisi, Ketua IKA Unhas Sulsel yang juga Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto respek dengan sikap Rahmansyah yang mau bertanggung jawab. Padahal menurut Danny, Rahmansyah bukan lah orang yang seharusnya bertanggung jawab.
"Sebenarnya bukan dia yang anu tapi dia bertanggungjawab kan, makanya saya bangga punya tim seperti itu," kata Danny kepada detikSulsel di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (24/12/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danny pun memuji sikap Rahmansyah yang dinilai patut dicontoh. Menurutnya tidak mudah berada di posisi Rahmansyah hingga mau bertanggung jawab atas insiden itu.
"Saya sangat respek dengan ketua panitia yang tadinya dia bilang dia harus bertanggung jawab," sebutnya.
"Itu contoh yang luar biasa," tambah Danny.
Diketahui, polisi menetapkan Rahmansyah sebagai tersangka dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel pada Sabtu (24/12). Rahmansyah menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini.
"Tersangka satu orang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Rheonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada detikSulsel, Sabtu (24/12).
Rahmansyah ditetapkan sebagai tersangka karena dia sebagai penanggungjawab kegiatan. Dia pun dijerat pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP.
"Perannya dia sebagai penanggung jawab," ujar Rheonald.
Meskipun telah ditetapkan tersangka, Rahmansyah tidak ditahan. Polisi menilai, Rahmansyah kooperatif.
"(Tidak dilakukan penahanan" karena tersangka kooperatif," katanya.
Ketua Panitia Dikorbankan
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali menyoroti penetapan ketua panitia tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel sebagai tersangka. Dia menilai ketua panitia hanya dikorbankan dalam kasus ini.
Awalnya, Ahmad meragukan soal izin pelaksanaan tarik tambang IKA Unhas Sulsel tersebut. Dia meminta agar yang memberikan izin diperjelas.
"Sekarang begini, ini yang perlu. Saya mau penegasan kembali tentang perizinan kegiatan tersebut," ujar Ahmad Ali kepada detikSulsel, Sabtu (24/12) malam.
Ahmad lalu menyinggung Polrestabes Makassar yang mengaku mengeluarkan izin. Dia menilai perizinan kegiatan tarik tambang IKA Unhas Sulsel masih simpang siur.
"Kan ini ada simpang siur, Kapolsek bilang tidak ada perizinan, Kapolres bilang ada izin," kata Ahmad.
Dia pun meminta kepolisian lebih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Termasuk dalam menetapkan ketua panitia sebagai tersangka tunggal.
"Saya minta itu diatensi. Kedua polisi jangan terbatas, (hanya) ketua panitia pelaksana. Masa ketua panitia pelaksana? Emangnya ini pertandingan RT? Makanya saya bilang jangan ada yang dikorbankan. Kita buka selebar-lebarnya siapa yang memberikan SK kepada mereka," katanya.
Ahmad Ali menegaskan Komisi III DPR-RI akan mengawal kasus ini sampai tuntas tak hanya penetapan ketua panitia sebagai tersangka. Menurutnya ada pihak lain yang harus bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan itu.
"Sekarang begini, kegiatan ini mengakibatkan kematian orang. Kegiatan ini menjadi masalah karena ada orang meninggal. Kemudian kegiatan ini menjadi terlaksana tanpa izin kepolisian, kan begitu kan. Itu pertanyaan besar, siapa yang suruh mereka sudah tahu-tahu tidak izin, terus tetap dilaksanakan. Ini kan ambisi ini mengejar rekor MURI, memecahkan rekor MURI, kemudian memecahkan hal-hal lain," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tarik Tambang untuk Pecahkan Rekor MURI
Awalnya, pengurus IKA Unhas Sulsel menggelar lomba tarik tambang untuk pemecahan rekor MURI dengan peserta terbanyak 5.000 orang. Namun, kegiatan ini menyebabkan 1 peserta tewas dan 8 lainnya luka-luka,
"Pemecahan rekor MURI tarik tambang 5.000 orang," demikian tertulis pada pamflet kegiatan ini, dilihat detikSulsel, Minggu (18/12).
Tarik tambang tersebut digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada Minggu (18/12) lalu. Saat itu, 5.000 peserta terbagi dua tim masing-masing mengenakan kaos berwarna merah dan putih.
Namun seorang peserta bernama Masyita meninggal dunia akibat kepala terbentur aspal dan separator pembatas jalan. Korban meninggal akibat luka serius di kepala.
Berdasarkan rekaman CCTV beredar, tali yang digunakan untuk tarik tambang tiba-tiba tersentak kencang dan mengenai korban.