"Kami harus menunggu hasil visumnya dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh kepada detikSulsel, Rabu (30/11/2022).
Sembari menunggu hasil visum, polisi juga sedang mendalami keterangan sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
"Pemeriksaan saksi-saksinya dulu. Kemudian kita akan lanjutkan pemeriksaan terduga pelaku," ujar Saleh.
Saleh mengatakan, para terduga pelaku atau terlapor merupakan tetangga bocah yang diduga jadi korban pemerkosaan dan pencabulan tersebut.
"Terduga pelakunya kan tetangganya semua," ujarnya.
Diketahui, dugaan pemerkosaan dan pencabulan di Luwu tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu (27/11).
"Yang dilaporkan 9 orang," ujar AKP Muhammad Saleh.
Bocah 11 tahun itu awalnya kerap jajan di warung tetangga menggunakan uang pecahan yang besar. Pemilik warung lantas curiga ke korban.
"Akhirnya ditanya baik-baik, baru anak ini mengaku bahwa dia dikasih sama yang sudah gauli dia. Seperti itu," sambungnya.
Menurut Saleh, dari sembilan orang terlapor, lima di antaranya diduga memperkosa korban. Sedangkan empat orang lainnya diduga mencabuli korban.
"Dia sebut melakukan setubuh itu cuma 5, jadi sementara kami dalami juga," kata Saleh.
(hmw/asm)