Tipu-tipu Oknum Polisi Berujung Sekeluarga di Makassar Dicegat Debt Collector

Tipu-tipu Oknum Polisi Berujung Sekeluarga di Makassar Dicegat Debt Collector

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 30 Nov 2022 06:30 WIB
Sekeluarga dicegat debt collector di Panakkukang, Makassar.
Foto: Oknum polisi dicegat debt collector saat di mal Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Oknum personel Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aipda H diduga menjual mobil bodong. Aksi tipu-tipu itu membuat sekeluarga di Kota Makassar dicegat debt collector usai belanja di mal.

Kasus ini bermula saat pria bernama Haris (46) bersama istri dan dua putrinya yang masih bocah selesai berbelanja di mal di kawasan Panakkukang, Makassar pada Jumat (25/11) malam. Namun Haris saat itu dicegat oleh tiga hingga empat debt collector.

Para debt collector tersebut hendak menarik mobil Toyota Yaris yang dibawa oleh Haris. Para penagih utang itu juga langsung mendesak untuk melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang (debt collector) datang langsung menyampaikan bahwa mobil ini dalam kondisi bermasalah. Terus meminta supaya ini, dia mau melakukan pengecekan langsung dengan mesin-mesin kan. Nomor rangka, nomor mesin," kata Haris.

Untuk melindungi keluarganya, Haris meminta agar masalah tersebut diselesaikan di kantor kepolisan terdekat. Haris lantas mengarahkan para debt collector ke Mapolsek Panakkukang.

ADVERTISEMENT

"Harapan saya di Polsek itu sebenarnya apa ya, ada ini, ada mediasi di sana," tutur Haris.

"Cuma ya memang sesuai informasi itu di sana tertahan sampai berapa jam kan. Saya punya anak keluarga tertahan sampai jam 12 (malam) malah di sana," sambungnya.

Saat di Polsek Panakkukang, para debt collector masih mendesak Haris untuk menyerahkan mobil yang dikendarainya bersama keluarga. Karena merasa tidak mendapat solusi di Polsek Panakkukang, Haris akhirnya membawa persoalan tersebut ke Mapolda Sulsel.

"(Sikap Polsek Panakkukang) bertolak belakang dengan imbauan dari kepolisian pusat sebenarnya. Makanya harapan saya ke Panakkukang itu kan bisa sejalan nih Polsek dengan pusat ini, bahwa hal-hal yang ini yang meresahkan," ujarnya.

Pada saat di Mapolda Sulsel, Haris dan keluarganya lagi-lagi tertahan hingga pukul 02.00 Wita, Sabtu (26/11). Dia menyebut anaknya sampai kelelahan menunggu.

Hingga akhirnya mobil yang dikendarai Haris harus disimpan di bagian Propam Polda Sulsel. Haris pun mengaku resah karena para debt collector yang mengadangnya ini diduga tidak memegang dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk menarik mobil yang dipakainya bersama keluarga.

"Setelah saya telusuri memang untuk melaksanakan tugas-tugas (penarikan) seperti itu memang harus sesuai prosedur. Mungkin harus ada ID card resmi, surat tugas, surat penyitaan dari pengadilan," tukasnya.

Simak pengakuan pemilik mobil ngaku ditipu oknum polisi...

Pemilik Mobil Ngaku Ditipu Oknum Polisi

Belakangan diketahui bahwa mobil jenis Toyota Yaris yang dibawa oleh Haris pada malam itu merupakan milik mertuanya, Akhriadi. Mertua Haris itu lantas mengaku bahwa mobil itu sebenarnya milik Aipda H yang ia terima sebagai tanda pembayaran utang.

"Kronologisnya dia ambil uang dari saya ada bukti transfer. Saya minta kembali uang saya tiba-tiba juga dia kasi saya mobil Yaris," ujar Akhriadi.

Akhriadi mengaku bahwa dia awalnya memberikan pinjaman uang senilai Rp 300 juta kepada Aipda H bersama istrinya inisial M pada 2019 lalu. Belakangan Aipda H dan istrinya tak mampu melunasi utangnya, sehingga menawarkan mobil Toyota Yaris kepada Akhriadi sebagai tanda pembayaran utangnya.

Akhriadi juga mengaku sempat menolak mobil tersebut dengan alasan tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Namun Aipda H memberi garansi bahwa mobil itu tak bermasalah.

"Saya tolak, tapi dia bilang tunggu seminggu saya kasi surat-suratnya. Jadi Saya diamkan," ujar Akhriadi.

Namun hingga kini, pihak Aipda H disebut tak kunjung membawa surat-surat kendaraan yang dia janjikan. Akhriadi mengklaim bahwa sebelum mobil tersebut ditahan debt collector, dia sudah lebih dulu melapor ke Propam.

"Di Propam itu saya laporkan," kata Akhriadi.

Tanggapan Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku belum mengetahui banyak hal saat dimintai konfirmasi soal kasus tersebut. Dia mengaku telah meminta penjelasan ke Propam soal dugaan aksi tipu-tipu Aipda H, namun belum ada informasi lebih lanjut.

"Belum ada dari Propam, belum ada konfirmasi ke saya. Dia lagi sakit pinggang," ujar Suartana dalam wawancara terpisah.

Kombes Suartana mengaku akan mengecek lebih lanjut perkara ini ke Propam.

"Nanti aku konfirmasi lagi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads