Sempat Tersangka gegara Pukul 3 Wanita, Eks Kadispora Papua Barat Dibebaskan

Sempat Tersangka gegara Pukul 3 Wanita, Eks Kadispora Papua Barat Dibebaskan

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Senin, 28 Nov 2022 13:15 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Manokwari -

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Papua Barat Hans Lodewik Mandacan dibebaskan polisi usai sempat menjadi tersangka penganiayaan terhadap 3 wanita. Hans dibebaskan karena ketiga korban mencabut laporan di Polres Manokwari.

"Kita telah membebaskan HLM setelah korbannya mencabut laporan polisinya," ujar Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom kepada detikcom, Senin (28/11/2022).

Herman mengaku pihaknya melakukan restorative justice di kasus Hans Lodewik. Dia menyebut para pelapor dan Hans sepakat berdamai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kasus ini diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan berdamai para pihak melalui proses mediasi. Para pelapor akhirnya mencabut laporan polisinya tanpa adanya paksaan," tegasnya.

Saat mediasi, Hans membuat pernyataan tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik kepolisian. Proses mediasi ini disaksikan kuasa hukum Hans dan para kepala suku para korban.

ADVERTISEMENT

"Para korban yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre dan Merry C Kabupaten melibatkan masing-masing-masing kepala suku mereka pada saat dilaksanakan mediasi perdamaian di antara kedua belah pihak. Jadi kini kasus tak lagi dilanjutkan," tegasnya.

Sebelumnya, Hans Lodewik Mandacan yang saat itu masih aktif menjabat Kadispora Papua Barat, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Hans diduga menganiaya 3 wanita gegara korban menanyakan soal pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).

"Benar kemarin kami menerima laporannya. Jadi kami baru periksa saksi-saksi atas laporan tersebut," ungkap Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/10).

Herman mengatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat, Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Manokwari pada Kamis (27/10). Awalnya, para korban menanyakan soal Popnas Papua Barat namun pelaku tiba-tiba emosi dan melakukan penganiayaan.

"Menurut laporan para korban, penganiayaan itu berawal ketika mereka bertanya tentang Popnas Papua Barat. Lalu tiba-tiba terlapor menganiaya 1 orang di antara mereka," kata Herman.

Dua rekan korban kemudian mencoba melerai. Namun kedua rekan korban tersebut malah ikut mendapat pukulan dari terlapor.

"Jadi yang 1 orang lagi saat melerai didorong dan kepalanya terbentur. Dan 1 orang lagi malah terkena pukulan. Itu menurut pengakuan mereka. Nah ini kami masih periksa saksi lainnya," jelasnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads