Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Reza (36) terjaring razia judi sabung ayam di Kota Makassar. Dia diamankan bersama 4 orang lainnya.
Razia dilakukan di Jalan Poros Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (26/11) malam. Keempat orang yang turut diamankan masing-masing bernama Kaharuddin (52), M Saiful (52), Rian (33) dan Amma (52).
![]() |
Saat diamankan, Reza tampak mengenakan jaket berwarna hitam dengan celana cokelat. Reza terlihat berbaris lurus bersama 4 orang lainnya. Sementara, di belakangnya turut ikut barang bukti berupa ayam yang dipertarungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul (Reza ASN Pemprov Sulsel)," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Minggu (27/11/2022).
Darma mengatakan polisi melakukan razia sekitar pukul 23.00 Wita. Dia menyebut arena judi sabung ayam ini memang kerap dilakukan pada malam hari.
"Tadi malam sempat chaos di lapangan. Ratusan orang. Mobil aja yang enggak diangkut (disita sebagai barang bukti) karena susah," kata Dharma.
Namun polisi belum bisa membeberkan seperti apa peran oknum ASN bernama Reza dalam kasus judi sabung ayam ini. Dharma mengaku masih mendalami lebih lanjut.
"Nah itu yang lagi didalami sama penyidik (peran dari Reza)," katanya.
Dalam razia ini, menyita 6 unit handphone dan sejumlah properti judi sabung ayam. Selain itu, juga ada 28 unit motor dan 15 ekor ayam yang tertinggal di arena judi sabung ayam turut disita.
"Barang buktinya 28 unit sepeda motor dan 15 ekor ayam," ungkap Dharma.
Selain itu, Dharma juga mengungkapkan bahwa pihaknya memang sudah lama menyelidiki arena judi sabung ayam tersebut. Berdasarkan laporan warga, arena judi sabung ayam ini sudah 2 bulan beroperasi.
"Informasinya memang marak. Laporan warga sudah 2 bulan beroperasi sehingga kita selidiki," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pemprov Akan Periksa Khusus
Pemprov Sulsel langsung merespons penangkapan oknum ASN bernama Reza itu dalam kasus judi sabung ayam. Salah satu ancamannya ialah mendapat sanksi disiplin.
"Jadi nanti ada pemeriksaan khusus juga, baru kita lihat, kalau memang bersalah ya, hukuman disiplin apa yang sesuai untuk dikenakan," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Minggu (27/11).
Imran pun membenarkan bahwa Reza merupakan ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Imran mengatakan Reza bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Iya memang ASN Pemprov itu. Beliau di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," katanya.
Namun demikian, Imran mengatakan pihaknya tidak akan serta merta mengeluarkan sanksi kepada Reza. Sebab, Pemprov Sulsel memiliki SOP untuk menangani oknum pegawai yang tersandung persoalan hukum.
"Karena ada beberapa kasus juga yang seperti itu. Ada yang minum-minuman keras, itu kan termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak terpuji," tutur Imran.
"Jadi kami akan panggil juga. Kami akan periksa, di situ baru ada penjatuhan hukuman. Begitu SOP nya kita," sambungnya.
Nantinya Reza akan diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulsel, BKD Sulsel dan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel.
"Langsung biasanya kalau begitu, langsung kita periksa. Inspektorat, BKD nah termasuk dengan atasan langsungnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," kata Imran.
Di sisi lain, Imran menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan ikut campur dalam persoalan yang dihadapi oleh Reza. Pemrpov Sulsel akan menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Iya yang kita periksa adalah terkait disiplin ASN, kalau yang polisi itu kan ranahnya polisi sendiri karena terkait dengan perjudian. Sabung ayam. Kita juga akan periksa, tapi dalam wilayah disiplin ASN," tuturnya.
Simak berita menarik dan terupdate lainnya dari Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan di Google News detikSulsel.