Pemprov Sulsel Akan Periksa Khusus Oknum ASN Terjaring Razia Sabung Ayam

Pemprov Sulsel Akan Periksa Khusus Oknum ASN Terjaring Razia Sabung Ayam

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Minggu, 27 Nov 2022 16:35 WIB
Penggerebekan judi sabung ayam di Makassar.
Oknum ASN Pemprov Sulsel bernama Reza (36) yang ikut terjaring razia judi sabung ayam di Makassar. Foto: Dokumen Istimewa.
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Reza (36). Reza sebelumnya ikut terjaring razia judi sabung ayam di Jalan Poros Pattene, Kota Makassar.

"Jadi nanti ada pemeriksaan khusus juga, baru kita lihat, kalau memang bersalah ya, hukuman disiplin apa yang sesuai untuk dikenakan," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Mingu (27/11/2022).

Awalnya Imran mengakui bahwa Reza memang benar merupakan ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Imran mengatakan Reza bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya memang ASN Pemprov itu. Beliau di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," katanya.

Menurut Imran, pihaknya tidak akan serta merta mengeluarkan sanksi kepada Reza. Hal itu mengingat Pemprov Sulsel memiliki SOP untuk menangani oknum pegawai yang tersandung persoalan hukum.

ADVERTISEMENT

"Karena ada beberapa kasus juga yang seperti itu. Ada yang minum-minuman keras, itu kan termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak terpuji," tutur Imran.

"Jadi kami akan panggil juga. Kami akan periksa, di situ baru ada penjatuhan hukuman. Begitu SOP nya kita," sambungnya.

Nantinya Reza akan diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulsel, BKD Sulsel dan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel.

"Langsung biasanya kalau begitu, langsung kita periksa. Inspektorat, BKD nah termasuk dengan atasan langsungnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," kata Imran.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Reza, Imran mengaku belum dapat memastikannya. Imran menyebut sanksi itu akan bergantung pada hasil pemeriksaan.

"Tergantung, dilihat juga dari berat kesalahannya," sebutnya.

Lebih lanjut Imran menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan ikut campur dalam persoalan yang dihadapi oleh Reza. Pemrpov Sulsel akan menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Iya yang kita periksa adalah terkait disiplin ASN, kalau yang polisi itu kan ranahnya polisi sendiri karena terkait dengan perjudian. Sabung ayam. Kita juga akan periksa, tapi dalam wilayah disiplin ASN," tuturnya.

Reza terjaring razia judi sabung ayam yang digelar Polda Sulsel pada Sabtu (26/11) malam di Jalan Poros Pattene. Selain Reza, 4 orang lainnya juga turut diamankan yakni Kaharuddin (52), M Saiful (52), Rian (33) dan Amma (52).

Penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 Wita. Pihak kepolisian mengatakan proses razia sempat chaos karena yang berkumul di lokasi sabung ayam itu berjumlah sekitar seratusan orang.

"Tadi malam sempat chaos di lapangan. Ratusan orang. Mobil aja yang enggak diangkut (disita sebagai barang bukti) karena susah," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Saat ditanya terkait peran dari Reza selaku ASN Pemprov Sulsel, Dharma mengaku pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

"Nah itu yang lagi didalami sama penyidik (peran dari Reza)," katanya.

Simak berita menarik dan terupdate lainnya dari Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan di Google News detikSulsel.




(hmw/alk)

Hide Ads