Penyidik Polri akan memanggil Ismail Bolong soal kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret sejumlah anggota kepolisian. Pemanggilan ini dijadwalkan langsung oleh Bareskrim Polri.
"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Jumat (25/11/2022).
Kendati mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong, Pipit belum menjelaskan apakah Ismail Bolong nantinya akan langsung ditangkap atau tidak.
Pemanggilan Ismail Bolong bukan pertama kali dilakukan. Namun pemanggilan sebelumnya disebut membuat penyidik mundur karena ditelepon oleh dua oknum pejabat Polri.
Dilansir detikX, pemanggilan sebelumnya bermula dari viralnya video Ismail Bolong belum lama ini yang mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal dan mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong mengaku menjadi pengepul batu bara ilegal di Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan Ismail Bolong sejak Januari 2020 hingga November 2021.
Ismail Bolong juga mengaku kegiatan ilegal tersebut sudah dikoordinasikan langsung dengan Komjen Agus Andrianto. Ismail bahkan mengatakan telah menyetor Rp 2 miliar per bulan kepada Komjen Agus selama periode September-November 2021.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau," kata Ismail dalam video tersebut.
Tim detikX lalu mengkonfirmasi dugaan adanya beking mafia tambang di Trunojoyo ini kepada dua pejabat Polri. Kedua sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu membenarkan semua pernyataan Ismail Bolong.
"Itu dari pernyataan IB yang pertama itu 100 persen benar itu," kata sumber detikX, seorang perwira menengah Polri, saat dimintai konfirmasi terkait video tersebut pada awal November 2022.
Kasus mafia tambang yang diduga dibekingi perwira tinggi Polri ini berawal dari terbongkarnya jaringan tambang ilegal di Kalimantan Timur pada awal Januari 2022. Saat itu, tim Subdit IV Dittipidter dan Ditreskrimsus Polda Kaltim mengamankan total 12.300 ton metrik batu bara yang dicuri dari lahan izin usaha pertambangan milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Nilai batu bara curian itu sekitar Rp 27 miliar. Dari situ, nama Ismail Bolong disebut oleh beberapa tersangka yang turut diperiksa.
Ismail Bolong diduga berperan sebagai beking sekaligus koordinator penambang ilegal di beberapa lahan tambang milik PT MSJ. Berdasarkan temuan awal, ada sedikitnya 10 pelaksana inspeksi tambang (PIT) batu bara milik PT MSJ yang lahannya digarap oleh para penambang ilegal.
Tim penyidik yang kala itu mengembangkan kasus ini dengan mengunjungi beberapa lokasi tambang ilegal lainnya. Nama Ismail Bolong lagi-lagi disebut oleh beberapa penambang di lokasi tambang ilegal itu.
"Setelah itu, dikirim surat panggilan beberapa kali (ke Ismail Bolong), tapi nggak bisa. Nggak datang dia," kata sumber ini kepada reporter detikX.
Akibatnya, Ismail kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja Ismail Bolong lagi-lagi tidak datang.
Penyidik Sempat Mundur karena Telepon Pati Polri
Menurut sumber detikX, tim penyidik melepaskan kasus yang melibatkan Ismail Bolong tersebut. Telepon perwira tinggi (pati) Polri membuat penyidik mundur.
Pejabat tinggi ini diduga merupakan orang-orang dekat Ismail Bolong yang pernah dan masih menjabat posisi penting di Polda Sumatera Utara. Sumber ini mengistilahkan mereka sebagai 'Geng Sumut'.
"Jadi bukan mentok tembok lagi ini, sudah mentok gunung. Tidak bisa diproses. Daripada ribet, ya sudah, penyidik ngalah," jelas sumber tersebut.
Simak bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di halaman berikutnya..
(hmw/asm)