Bocah 4 Tahun di Ketapang Tewas Dianiaya Ibu Angkatnya, Tubuh Penuh Luka

Kalimantan Barat

Bocah 4 Tahun di Ketapang Tewas Dianiaya Ibu Angkatnya, Tubuh Penuh Luka

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 23 Nov 2022 17:48 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Ilustrasi bocah dianiaya ibu angkat di Ketapang, Kalbar. (Edi Wahyono)
Ketapang -

Seorang bocah berinisial MS (4) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas usai dianiaya ibu angkatnya berinisial DI (34). MS tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya usai dianiaya pelaku yang kesal anak angkatnya itu bermain di parit usai mandi.

"Pelaku merasa kesal dengan tingkah korban MS yang sedang bermain di parit tanpa baju dan celana setelah sudah dimandikan, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban sampai meninggal," ucap Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana kepada detikcom, Rabu (23/11/2022).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman DI di Kecamatan Singkup, Ketapang pada Jumat sore (18/11). Saat melihat korban yang bermain di parit, DI menarik tangan korban sehingga korban terseret di bongkahan semen yang menyebabkan korban mengalami luka-luka pada bagian wajah kiri dan bagian bokong kulitnya terkelupas.

"Setelah itu korban dimandikan kembali oleh pelaku dan dipakaikan baju kaos dan celana dalam. Kemudian korban diangkat oleh pelaku dengan menggunakan kedua tangan dan dihempaskan di lantai kamar yang terbuat dari kayu yang menyebabkan kepala korban mengalami retak," terang Yani.

Pelaku lantas melanjutkan penganiayaannya dengan menampar pipi korban hingga mengeluarkan darah di hidung. DI juga mencubiti beberapa bagian tubuh MS.

"Pelaku mencubiti lengan dan perut korban beberapa kali hingga biru, setelah itu korban tergeletak tidak bergerak," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS tewas di tangan ibu angkatnya. Setelah mengetahui MS tidak lagi bergerak, DI berusaha mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar.

"Pelaku DI yang melihat korban tidak bergerak mencoba untuk bunuh diri dengan cara dengan cara gantung diri mengikatkan kain biru di kayu yang melintang di kamarnya," urai dia.

Namun keluarga DI yang datang ke rumah langsung menghentikan perbuatan pelaku. DI dan korban MS pun langsung dilarikan ke puskesmas.

"Pada saat dilakukan tindakan medis, diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia sedangkan pelaku hanya sakit ringan karena gantung diri," kata Yani.

Kepada polisi, DI mengaku kesal lantaran tingkah MS yang kerap membuatnya emosi. Diketahui MS merupakan anak angkat yang dirawat sejak 9 bulan terakhir.

"Ngakunya emosi sama korban, korban ini anak angkat yang sudah dirawat 9 bulan karena pelaku sejak pernikahan dengan suaminya pada tahun 2015 tidak memiliki anak," paparnya.

Kini DI telah ditahan di Polres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya DI dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 ayat 3 tentang kekerasan kepada anak yang menyebabkan meninggal dunia.

"Ancamannya 10 tahun penjara, dan ditambah lagi sepertiga dari pidana pokok apabila yang melakukan perbuatan kekerasan adalah orang tua atau wali dari anak tersebut," pungkasnya.



Simak Video "Identitas Pria Beratribut TNI Dianiaya Geng Motor di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT