Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AR (14) yang digunduli dan diarak warga di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Polisi telah melakukan gelar perkara dan memeriksa 4 terduga pelaku.
"Hasil gelar perkara tadi dari lidik naik sidik (penyidikan)," ujar Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus ketika ditemui detikcom di Polres Minut, Rabu (16/11/2022).
Firdaus menuturkan ada 5 orang terduga pelaku dalam kasus ini. Namun pihaknya baru memeriksa 4 orang karena satu orang terduga pelaku yang masih di bawah umur tak menghadiri undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor lima orang sesuai laporan polisi. Sudah diperiksa 4, satu belum hadir (di bawah umur) sudah diberi undangan namun tidak hadir," terangnya.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Firdaus menuturkan tidak menutup kemungkinan terduga pelaku bertambah.
"Masih akan dikembangkan, kemungkinan akan bertambah untuk terlapor," imbuhnya.
Terkait saksi, Firdaus mengaku pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi. Namun motif para pelaku belum diketahui.
"Tiga saksi sudah diperiksa, untuk motif masih dalam pemeriksaan," katanya.
Korban Dihakimi Warga
Linda, keluarga AR mengatakan korban mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya usai dihakimi warga karena diduga mencuri. AR mengalami luka di tangan, pipi dan kaki.
"Memar di tangan, pipi, kaki. Tangan bengkak karena dipukul dengan dodutu (alu lesung)," kata keluarga AR Linda (43) kepada detikcom di kediamannya di Desa Tatelu, Minut, Selasa (15/11).
Linda menuturkan aksi main hakim sendiri warga berlanjut dengan mengarak AR keliling kampung sejauh 1 kilometer (Km) tanpa alas kaki dengan kedua tangan terikat. AR mengaku dipukul dan ditendang.
"Pengakuan korban bahwa dia dipukul, ditendang. Ada visum juga," ujar Linda.
Linda menyesalkan perbuatan sejumlah warga terhadap AR. Menurut, Linda jika korban mencuri maka seharusnya diserahkan ke pihak berwajib bukan dengan cara main hakim sendiri.
"Harapannya supaya ke depan tidak terjadi kedua kali, karena sudah melanggar HAM, seperti binatang tarik di jalan. Sebaiknya cari bukti lapor di pihak berwajib, jangan main hakim," jelas dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Video Korban Diarak Viral
Sebelumnya sebuah video memperlihatkan AR digunduli dan diarak warga di Minut viral di media sosial. AR dituduh telah mencuri ponsel.
Dalam video yang dilihat detikcom, awalnya tampak seorang remaja perempuan dikerumuni sejumlah orang. Rambut remaja dalam video tersebut dipangkas sampai gundul.
Remaja dalam video tersebut hanya pasrah karena kedua tangannya diikat. Dalam video tersebut, tampak ada dua orang yang memangkas habis rambutnya.
Dalam potongan video lainnya, remaja itu lantas diarak dengan papan yang menggantungkan di leher bertuliskan "Saya Aurelia dah ba pancuri" yang artinya "Saya Aurelia pencuri".
Remaja dalam video tersebut terlihat menggunakan baju berwarna hitam tanpa menggunakan alas kaki.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut pada Rabu (13/10) lalu. Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus membenarkan adanya peristiwa itu.
"Kejadian di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dilaporkan 14 Oktober," kata Firdaus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (14/11).