Kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AK (14) yang digunduli dan diarak di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara tadi dari lidik naik sidik (penyidikan)," ujar Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus ketika ditemui detikcom di Polres Minut, Rabu (16/11/2022).
Firdaus mengatakan pihaknya telah memeriksa 4 orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Sementara 1 terduga pelaku yang masih di bawah umur belum diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor lima orang sesuai laporan polisi. Sudah diperiksa 4, satu belum hadir (di bawah umur) sudah diberi undangan namun tidak hadir," terangnya.
Firdaus mengaku pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terduga pelaku.
"Masih akan dikembangkan, kemungkinan akan bertambah untuk terlapor," imbuhnya.
Firdaus mengungkapkan sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa. Namun dia mengaku motif para terduga pelaku masih dalam penyelidikan.
"Tiga saksi sudah diperiksa, untuk motif masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan AR digunduli dan diarak warga di Minut viral di media sosial. AR dituduh telah mencuri ponsel.
Dalam video yang dilihat detikcom, Senin (14/11) awalnya tampak seorang remaja perempuan dikerumuni sejumlah orang. Selanjutnya rambut remaja dalam video tersebut dipangkas sampai gundul.
Remaja dalam video itu pun hanya pasrah karena kedua tangannya diikat. Dalam video tersebut, tampak ada dua orang yang memangkas habis rambutnya.
Dalam potongan video lainnya, remaja itu lantas diarak dengan papan yang menggantungkan di leher bertuliskan "Saya Aurelia dah ba pancuri" yang artinya "Saya Aurelia pencuri". Remaja itu terlihat menggunakan baju berwarna hitam tanpa menggunakan alas kaki.
Belakang diketahui, insiden itu terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut pada Rabu (13/10) lalu. Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus membenarkan adanya peristiwa itu.
"Kejadian di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dilaporkan 14 Oktober," kata Firdaus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (14/11).
(hsr/hmw)