Pria berinisial HM, warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) membunuh istrinya, NS dengan cara dimutilasi lalu direbus dan dibakar. Aksi keji itu dilakukan HM karena diduga ingin menikah lagi.
HM disebut-sebut sempat mengatakan kepada istrinya bahwa dia ingin menikah lagi. Salah satu alasannya karena pernikahan mereka belum mendapatkan anak, sekalipun keduanya sudah mengadopsi anak.
Belakangan, HM mempertemukan NS dengan calon istri keduanya. Saat itu NS kemudian melontarkan kata-kata yang menyebut HM adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu," ucap Camat Dolok Sanggul Eliapzan Sihotang menirukan perkataan NS ke calon istri kedua HM, dilansir dari detikSumut, Selasa (16/11/2022).
Perkataan itu lantas membuat HM diduga merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Berdasarkan keterangan kakak NS, korban awalnya dihantam menggunakan benda tumpul pada Jumat (11/11) malam hingga tewas.
"Setelah itu, NS dimutilasi. Sempat abang NS ini merasa aneh kenapa HM kampak kayu malam-malam. Barulah tadi dia sadar rupanya sedang memutilasi," ujarnya.
Pelaku Sakit Hati
Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati terhadap korban. Pelaku tidak terima perlakuan istrinya yang sering berkata kasar kepadanya.
"Motif sementara sakit hati dengan istri. Pengakuan pelaku, beberapa kali istri ini melontarkan kata-kata kasar. Tapi ini masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Minggu (13/11).
Pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di Medan. Di sisi lain, Iptu Murili membenarkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan jiwa.
"Tapi itu tahun 2004, pelaku sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Medan. Tapi setelah itu tidak lagi. Namun, pengakuan pelaku membunuh istrinya secara sadar dan tiba-tiba," ujarnya.
Detik-detik pelaku mutilasi korban di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(asm/ata)