Guru Ngaji di Kalsel Cabuli Murid, Aksi Bejatnya Direkam untuk Koleksi

Kalimantan Selatan

Guru Ngaji di Kalsel Cabuli Murid, Aksi Bejatnya Direkam untuk Koleksi

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 10 Nov 2022 14:35 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Kotabaru -

Seorang guru mengaji berinisial AM (40) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran mencabuli muridnya berinisial AW yang masih di bawah umur. Mirisnya saat melakukan pencabulan AM dengan sengaja mereka tindakannya.

"Iya pelaku adalah guru ngaji, saat melakukan pencabulan pelaku merekam perbuatannya menggunakan handphone," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada detikcom, Kamis (10/11/2022)

Gafur menjelaskan, perbuatan cabul dilakukan AM di kediamannya di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru. Diketahui perbuatan cabul itu dilakukan pelaku sejak Desember 2020 hingga September 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berdasarkan keterangan korban itu kan dicabuli tiga kali. Cuma sisanya nda ingat di tahun 2021 itu. 2020 itu kan Desember, kemudian di tahun 2021 itu sering cuma berapa kalinya nda ingat. Terus terakhir itu September 2022," bebernya.

Saat melakukan aksinya, AM selalu mengajak korban ke rumahnya. Setelah berada di rumahnya, korban pun dibujuk dan diancam mengikuti keinginannya.

ADVERTISEMENT

"Setelah sampai di kediaman pelaku, pelaku kemudian merayu korban dengan berkata 'kalau ikam handak hidup nyaman di dunia, maka kamu harus menuruti perkataan guru', kemudian pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan terjadi tindakan pencabulan," ungkapnya.

Di dalam kamar, korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun AM tidak menghiraukannya dan melanjutkan aksi bejatnya.

"Sempat melawan, tapi pelaku saat itu tetap melakukan pencabulan sambil mengatakan tidak papa, pelan-pelan aja ini," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, AW pun melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban secara resmi melaporkan pelaku ke kantor polisi pada Sabtu (5/11).

"Usai menerima laporan kami langsung mengamankan pelaku pada Minggu (6/11), saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads