Berita Jawa Timur

Terungkapnya Rekaman Threesome Wanita Kebaya Merah dan Dugaan Tersangka Lain

Tim detikJatim - detikSulsel
Rabu, 09 Nov 2022 05:48 WIB
Pemeran video kebaya merah berbaju tahanan. Foto: Praditya Fauzi Rahman
Surabaya -

Dua pemeren 'wanita kebaya merah' terungkap telah membuat 92 video porno. Polisi menyebut salah satu video yang dibuat berisi adegan threesome yang dilakukan tersangka ACS, AH, dan satu orang lain.

Dilansir dari detikJatim, polisi kini sedang mendalami kemungkinan tersangka baru atas temuan video threesome tersebut. Video itu ditemukan polisi saat memeriksa laptop milik ACS.

"Sementara kita temukan 2 tersangka ini dan masih dalami, kemungkinan ada pihak lain, karena salah satunya (video) ada judulnya 1 lawan 3," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat rilis di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).


Kedua pelaku yakni ACS dan AH diketahui memang kerap memproduksi konten porno. Konten itu dibuat dengan beragam judul dan tema sesuai pesanan di Twitter.

"Kami temukan 92 part video porno," kata Farman.

Farman menuturkan, pesanan yang diterima kedua pelaku bukan hanya berupa video saja. Pesanan berupa foto-foto telanjang juga kerap diladeni.

"Dan ada juga 100 foto nude," imbuh Farman.

Video Kebaya Merah Pesanan di Twitter

Polisi juga mengungkap kedua pemeran video kebaya merah tak serta merta membuat video tersebut. Mereka mengaku membuat video itu atas pesanan seseorang.

Kombes Farman mengatakan motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri. Video itu dibuat karena adanya pesanan melalui Twitter.

"Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter," ujar Farman.

Farman kemudian menyebut kedua tersangka menerima pesanan membuat video dari direct message (DM) dari sebuah akun alter di Twitter. Pemesan video itu yang meminta dibuatkan adegan kebaya merah di hotel.

"Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," ungkapnya.

Simak bayaran video kebaya merah di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork