Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sorotan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri di kediaman tersangka. KPK menegaskan hal tersebut sudah sesuai dengan KUHP.
"Kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukumnya yaitu Pasal 113 KUHAP yang menyatakan, jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (4/11/2022).
Ali mengungkapkan kedatangan Tim Penyidik KPK ke kediaman tersangka Lukas Enembe dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka. Dia menerangkan hal tersebut sudah melalui kajian dan diskusi mendalam di internal KPK.
"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," terangnya.
Adapun mengenai kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri, dia mengatatakan itu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.
"Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Ali menambahkan itu semua dilakukan dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan. Pihaknya memastikan pemeriksaan KPK di kediaman Lukas Enembe sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," tegasnya.
"KPK juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini," tuturnya.
Ali menambahkan KPK juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik kedatangan penyidik.
"KPK juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Momen Prabowo Lantik Kepala BP BUMN, Gubernur Papua hingga Bos LPS"
(asm/hmw)