Dua oknum Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA dan AN yang diduga terlibat kasus narkoba dibebaskan polisi. Keduanya sempat ditahan namun belakangan dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, kedua anggotanya dibebaskan setelah penyidik Polda Sulsel melakukan gelar perkara, Senin (31/10). Hasilnya, tidak cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Sampai tadi malam, alhamdulillah setelah perkaranya digelarkan, pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022, ternyata hasilnya perkaranya tidak cukup bukti," tutur Andi Rijaya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun menegaskan, kejadian ini membuktikan jika instansinya bukan sebagai sarang narkoba. Kedua anggotanya yang sempat ditahan sudah dibebaskan.
"Makanya anggota kami dilepaskan. Tentu Kami ingin klarifikasi kembali bahwa tentang berita-berita yang sudah beredar bahwa katanya Satpol PP adalah sarang narkoba dan sebagainya, alhamdulillah ternyata tidak terbukti," tuturnya.
Andi Rijaya pun memastikan keduanya sudah kembali bertugas. Satpol PP Sulsel mengurungkan niat untuk memberikan sanksi pemecatan pada keduanya.
"Alhamdulillah sudah kembali bertugas," papar Andi Rijaya.
Atas adanya kejadian itu, Satpol PP Sulsel menggelar tes urine kepada seluruh personel, Selasa (2/11). Tes urine dilakukan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Belum (keluar hasil tes) masih berlangsung sekarang. Jadi nanti kami setelah selesai baru kita konfirmasi dengan pihak rumah sakit. Karena saya juga belum disampaikan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, 2 oknum Satpol PP Sulsel berinisial AA dan AN ditangkap terkait kasus narkoba. Keduanya ditangkap hingga digelandang ke Polda Sulsel.
"Iya benar memang ada penangkapan dua orang Satpol PP, satu mahasiswa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/10).
Suartana belum menjelaskan terkait waktu dan tempat penangkapan AA dan AN. Namun dia menjelaskan kasus ini bermula saat penyelidikan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi bermuara kepada AA dan AN.
"Makanya masih didalami dulu. Saya belum dapat konfirmasi (lebih lanjut) ya," katanya.
(sar/nvl)