2 Oknum Satpol PP Pemprov Sulsel Diduga Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap

2 Oknum Satpol PP Pemprov Sulsel Diduga Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Kamis, 27 Okt 2022 17:12 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Makassar -

Dua oknum Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA dan AN ditangkap terkait kasus narkoba. Keduanya ditangkap kini digelandang ke Polda Sulsel.

"Iya benar memang ada penangkapan dua orang Satpol PP, satu mahasiswa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Suartana belum menjelaskan terkait waktu dan tempat penangkapan AA dan AN. Namun dia menjelaskan kasus ini bermula saat penyelidikan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi bermuara kepada AA dan AN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya masih didalami dulu. Saya belum dapat konfirmasi (lebih lanjut) ya," katanya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya menegaskan jika kedua oknum anggotanya terbukti keterlibatannya dalam kasus narkoba maka keduanya akan diberikan sanksi yang berat. Hal itu menurutnya sesuai dengan kode etik Satpol PP poin ke-13.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau ada anggota yang bermasalah tentang narkoba kami pasti akan ditindak tegas. Dikeluarkan, dipecat," tegas Andi Rijaya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Kendati demikian, Andi Rijaya mengaku pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan terhadap kedua oknum anggotanya.

"Iye dua orang. Cuman ini saya masih menunggu bagaimana perkembangannya ini dua orang, karena katanya diambil (polisi), diambil keterangannya. Cuman saya belum tau sudah sampai di mana sekarang anu-nya (perkembangannya)," katanya.




(hmw/tau)

Hide Ads