Berita Nasional

Keluarga Yosua Bakal Tatap Muka dengan Sambo dan Putri di Sidang Hari Ini

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 08:50 WIB
Foto: Ferdy Sambo di pengadilan (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menjalani lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini. Keluarga Yosua yang menjadi saksi akan bertemu langsung dengan Sambo dan Putri untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua.

Dilansir detikNews, sidang Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang diputuskan berlanjut usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi.

Kemudian hakim pada Rabu, 26 November kemarin mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.


"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (26/10/2022) lalu.

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.

Selain itu, eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi juga ditolak hakim. Surat dakwaan JPU sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas terdakwa Putri Candrawathi," terangnya.

Orang tua hingga Pacar Yosua Akan Jadi Saksi

Hakim ketua Wahyu Iman mengatakan dalam sidang hari ini akan menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.

"Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya, korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," kata hakim Wahyu.

Agenda sidang hari ini akan dimulai pukul 09.30 WIB. Hakim meminta 12 saksi hadir langsung di sidang. Itu artinya, sidang hari ini, Sambo dan Putri Candrawathi akan bertatap muka dengan keluarga Yosua.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(tau/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork