Tragis 2 Siswi Dilecehkan saat PKL, Pelaku Honorer Dishub-Oknum Perwira Polri

Tragis 2 Siswi Dilecehkan saat PKL, Pelaku Honorer Dishub-Oknum Perwira Polri

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 07:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Sultra dan Kalteng -

Dua orang siswi bernasib tragis saat melakukan praktik kerja lapangan (PKL). Satu di antaranya diperkosa dan satu orang lainnya dilecehkan dengan cara dipeluk dari belakang.

Dirangkum detikcom, Selasa (1/11/2022), kasus pemerkosaan tersebut menimpa siswi PKL di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan kasus pelecehan menimpa siswi PKL di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus Pemerkosaan Siswi PKL di Buton Utara

Siswi inisial WA (17) di Buton Utara diperkosa hingga tiga kali dalam semalam. Pelaku merupakan pria inisial LO (30) yang bekerja sebagai honorer Dishub Sultra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Wakorumba, Buton Utara, Sabtu (17/9) sekitar 21.30 WITA. Pelaku diketahui pelaku bertugas di Pelabuhan Ferry Labuan, sedangkan korban merupakan siswi PKL di kawasan Pelabuhan Ferry Labuan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi menjelaskan awalnya korban dan rekannya inisial NU sedang nongkrong di portal Pelabuhan Ferry Labuan. Selanjutnya pelaku datang menghampiri korban dan rekannya.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba datang pelaku langsung bertanya kepada kedua anak ini, 'kalian sudah makan?'. Mereka jawab, 'belum', langsung pelaku memanggil korban, 'ayo sini naik ikut saya pergi ambil makanan di rumah ku'," tuturnya, Minggu (30/10).

Korban WA pun menuruti ajakan pelaku, sementara temannya menunggu di pelabuhan. LO yang mengendarai sepeda motor pun membonceng korban ke rumah pelaku.

"Ikut lah si korban ini. Setelah tiba di rumahnya ambil makanan menuju pulang," ujar Halik.

Namun dalam perjalanan pulang, pelaku singgah di tengah jalan dengan alasan mau buang hajat. Namun rupanya LO mengancam dan memperkosa korban di sebuah kebun yang suasananya sepi dan gelap gulita.

"Dia (pelaku) sempat mengancam mencekik leher korban, mengancam supaya jangan beritahukan siapa-siapa kalau tidak mau melayani dia akan dibunuh. Habis itu diancam kalau tidak mau layani, saya tinggalkan kamu di sini," tambahnya.

Lebih lanjut kata Halik, aksi pemerkosaan kepada korban secara berulang kali. Menurut pengakuan korban, LO memperkosa WA tiga kali.

"Persetubuhan terhadap korban tiga kali berturut-turut. Habis berbuat istirahat, berbuat lagi istirahat, sampai tiga kali menurut korban," ungkapnya.

Setelah diperkosa barulah korban dibawa kembali ke pelabuhan. Korban akhirnya menceritakan insiden itu ke keluarganya.

Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban menangkap pelaku di rumah istrinya yang baru dinikahi sekitar 3 bulan lalu di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Selasa (25/10).

"Proses kita nangkap dia itu kita jemput di rumah istrinya itu, istri barunya itu yang dinikahi Agustus lalu," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Kasus Pelecehan Siswi PKL

Sementara itu, oknum Polda Kalteng AKP M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi PKL. AKP M diduga memeluk korban dari belakang.

Kasubdit penmas Polda Kalteng AKBP Murianto mengatakan dugaan pelecehan siswi PKL tersebut terjadi di ruangan AKP M di bagian Biro SDM Polda Kalteng pada Jumat (21/10). Menurut Murianto, korban yang sedang PKL itu memang ditempatkan di ruangan AKP M.

"Jadi korban itu dipeluk dari belakang. Saat itu dilakukan oleh AKP M di ruangannya, saat itu korban ditempatkan satu ruangan dengan AKP M," kata AKBP Murianto kepada detikcom, Senin (31/10).

Menurut Murianto, pihaknya belum mengetahui motif dari AKP M melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dia mengatakan bisa jadi AKP M bermaksud bercanda atau karena hal lain.

"Korban itu ada praktik lapangan. Mungkin biasa bercanda atau apa, kemudian korban dipeluk dari belakang," imbuhnya.

Namun siswi PKL yang tak disebutkan identitasnya itu tak terima dan melaporkan tindakan AKP M kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan AKP M ke Polda Kalteng.

"Kalau yang melaporkan kejadian ini ibu korban. Kemudian kalau laporan yang di TKP itu sudah diproses juga di bagian Subdit Renakta Ditreskrimum," kata Murianto.

Akibat perbuatan tak senonoh itu, AKP M disanksi mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda. AKP M juga disanksi penempatan khusus alias patsus.

"Sudah dimutasi, didemosi dan ditaruh di penempatan khusus," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/tau)

Hide Ads