Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Nanang Avianto meminta maaf terkait kasus pelecehan seksual siswi PKL yang dilakukan oleh oknum anggotanya, AKP M. Irjen Nanang memastikan AKP M diproses hukum.
"Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan dari oknum tersebut," ujar Kasubdit Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto kepada detikcom, Senin (31/10/2022).
Diketahui AKP M yang berdinas di ESDM Polda Kalteng melakukan pelecehan seksual terhadap siswi yang sedang PKL di Polda Kalteng. Saat itu AKP M dengan sengaja memeluk korban dari arah belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban itu dipeluk dari belakang. Saat itu dilakukan oleh AKP M di ruangannya, saat itu korban di tempatkan satu ruangan dengan AKP M," terangnya.
"Korban itu ada praktik lapangan. Mungkin biasa bercanda atau apa, kemudian korban dipeluk dari belakang," imbuhnya.
Kasus tersebut terkuak setelah korban melaporkan apa yang dilakukan AKP M kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung membuat laporan polisi.
"Kalau yang melaporkan kejadian ini ibu korban. Kemudian kalau laporan yang di TKP itu sudah diproses juga di bagian Subdit Renakta Ditreskrimum," kata Murianto.
Kini AKP M telah di periksa di Bid Propam Polda Kalteng. Selain itu yang bersangkutan telah di mutasi dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Sudah dimutasi, didemosi, dan ditaruh di penempatan khusus," pungkasnya.
(hmw/tau)