Berita Nasional

Bharada E Tuding Kesaksian Susi ART Sambo dan Putri Banyak Bohongnya

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 31 Okt 2022 17:48 WIB
Foto: Fajar Briantomo
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi di persidangan. Bharada E menyatakan keterangan Susi banyak bohongnya.

Dilansir dari detikNews, Susi dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E. Setelah Susi memberikan keterangan, Bharada E menyebut keterangan Susi banyak bohongnya.

"Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan dari Saudara Saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).


Kebohongan pertama Susi menurut Bharade E yakni Susi mengatakan bahwa dirinya menegur Yosua yang tengah mengangkat tubuh Putri saat terbaring di sofa. Menurut Bharada E tidak ada dirinya berkata seperti itu. Tapi, dia mengakui memang melihat Yosua.

"Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E.

"Benar, Yang Mulia, dan itu memang saya lihat, tapi di situ Saudara Saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah, Bang', mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Eliezer.

Lalu hakim bertanya ke Bharada E bahwa saat itu melihat Yosua. "Tapi Saudara lihat?" tanya hakim.

"Saya melihat, Yang Mulia," jawab Bharada E.

Bharada E juga membantah kesaksian Susi yang mengatakan Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling, Duren Tiga. Bharada E mengatakan Ferdy Sambo justru sering berada di rumah di Bangka, bukan di Duren Tiga.

"Sesuai faktanya, Saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling," kata Bharada E.

Bharada E mengatakan rumah Saguling juga tidak pernah digunakan untuk isolasi mandiri. Dia menyebut Ferdy Sambo dan keluarga saat terpapar COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah di Bangka.

"Mohon izin, Yang Mulia, beberapa waktu lalu, beberapa bulan lalu, Saudara FS terkena terpapar COVID-19 setelah saya terkena COVID dan ada beberapa ajudan yang terkena COVID lalu setelah itu Saudara FS kena COVID juga," kata Eliezer.

"Untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka, Yang Mulia, setelah Saudara FS terkena COVID, setelah itu anaknya perempuan yang Datia terkena COVID juga dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," sambungnya.

Bharada E mengungkapkan bahwa Yosua juga memiliki kamar di Saguling. Kamar itu, Bharada E berisi barang-barang milik Yosua.

"Dan untuk saudara almarhum tadi kan Saudara Saksi mengatakan bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di Saguling, saya ingin membantah, Yang Mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling karena di situ memang di situ barang almarhum semua," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(hsr/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork