Pria Pemerkosa Siswi PKL di Buton hingga 3 Kali Semalam Oknum Dishub Sultra

Sulawesi Tenggara

Pria Pemerkosa Siswi PKL di Buton hingga 3 Kali Semalam Oknum Dishub Sultra

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Minggu, 30 Okt 2022 18:02 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan di Buton Utara, Sultra. (Edi Wahyono)
Buton Utara -

Pria inisial LO (30) di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memperkosa WA (17), siswi SMK yang sedang praktik lapangan kerja (PKL) ditangkap polisi. Pelaku merupakan oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.

"(Pelaku) sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan tingkat I Sultra," kata Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi kepada detikcom, Minggu (30/10/2022).

Halik mengatakan pelaku bekerja sebagai pegawai honorer sejak 2017 hingga 2020. Namun kembali ditugaskan di wilayah Pelabuhan Ferry Labuan pada tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah masuk kerja tahun 2017 tapi berhenti tahun 2020, kemudian bulan Februari 2022 masuk kembali bekerja sampai dengan sekarang," urainya.

Halik menambahkan LO sudah berkeluarga. Menurut pengakuan pelaku, LO sudah tiga kali menikah.

ADVERTISEMENT

"Dia ini pengakuannya sudah tiga kali menikah dan pernikahan yang terakhir itu sekitar bulan Agustus 2022," papar Halik.

Diketahui pelaku ditangkap di kediaman istrinya di Kecamatan Wakorumba, Buton Utara pada Senin (25/10). Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan.

"Proses kita nangkap dia itu kita jemput di rumah istrinya itu," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku pun dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi hingga diamankan. LO dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Jadi pasal yang kita sangkakan ini Pasal 81 ayat (1) tentang Persetubuhan Anak di bawah Umur, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Pelaku kini sudah ditahan. Sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat memperkosa korban turut disita.

Kronologi Pemerkosaan

Halik menjelaskan perbuatan asusila pelaku dilakukan di Kecamatan Wakorumba Utara, pada Sabtu (17/9) sekitar 21.30 Wita lalu. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban untuk ambil makanan ke rumah LO.

"Iya ajakan pergi untuk ambil makanan," tutur Halik.

Halik menjelaskan awalnya korban dan rekannya inisial NU tengah nongkrong di pintu masuk Pelabuhan Ferry Labuan. Lokasi tersebut diketahui sebagai tempat magang korban.

Korban WA pun menuruti ajakan pelaku, sementara temannya menunggu. LO yang mengendarai sepeda motor pun membonceng korban ke rumah pelaku.

"Ikut lah si korban ini. Setelah tiba di rumahnya ambil makanan menuju pulang," sebutnya.

Namun dalam perjalanan pulang, pelaku singgah di tengah jalan dengan dalih buang hajat. Namun LO justru melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam hingga memperkosa korban di sebuah kebun yang suasananya sepi dan gelap gulita.

"Dia (pelaku) sempat mengancam mencekik leher korban, mengancam supaya jangan beritahukan siapa-siapa kalau tidak mau melayani dia akan dibunuh. Habis itu diancam kalau tidak mau layani, saya tinggalkan kamu di sini," tambahnya.

Lebih lanjut kata Halik, aksi pemerkosaan kepada korban secara berulang kali. Menurut pengakuan korban, LO memperkosa WA tiga kali.

"Persetubuhan terhadap korban tiga kali berturut-turut. Habis berbuat istirahat, berbuat lagi istirahat, sampai tiga kali menurut korban," ungkapnya.




(sar/nvl)

Hide Ads