Jukir di Makassar Tikam Warga gegara Kesal Diejek Pacaran Sama Janda

Jukir di Makassar Tikam Warga gegara Kesal Diejek Pacaran Sama Janda

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Kamis, 27 Okt 2022 20:51 WIB
Ilustrasi garis polisi
Foto untuk ilustrasi: Ari Saputra
Makassar -

Juru parkir (jukir) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dewa (23) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pria bernama Edy Suryadi (20) dan menikam pria lainnya bernama Muh Ali (34). Pelaku kesal karena diejek berpacaran dengan seorang janda.

"Iya (pelaku kesal diejek pacaran sama janda)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikSulsel, Kamis (27/10/2022).

Penikaman tersebut terjadi di Jalan Tanjung Alang, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar pada Senin (17/10), sekitar pukul 23.45 Wita. Awalnya, korban Edy berjalan kaki di Jalan Tanjung Alang dan tiba-tiba datang sebuah mobil angkot berhenti di dekat korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pelaku Dewa bersama tiga rekannya turun dari angkot tersebut. Korban pun menjadi bulan-bulanan para pelaku di lokasi.

"Tiba-tiba mereka langsung memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangannya dan menginjak wajah korban" kata Lando.

ADVERTISEMENT

Sementara korban Muh Ali yang melihat penganiayaan tersebut segera turun tangan untuk melerai. Namun nahas, Muh Ali justru ditikam oleh pelaku.

"Korban hendak melerai mereka, namun Dewa berbalik dan mengejar korban. Kemudian Dewa menggunakan sebilah pisau dapur menikam lengan tangan sebelah kiri, dada dekat payudara sehingga korban alami luka robek bagian lengan dan luka tusuk dada bagian kiri," urainya.

Duduk Perkara Penganiayaan

AKP Lando mengatakan pelaku Dewa selama ini menjalin hubungan asmara dengan seorang janda. Wanita tersebut merupakan mantan istri dari korban Edy.

Korban Edy diduga mengejek Dewa yang menjalin asmara dengan mantan istrinya. Dewa pun tersinggung karena merasa diejek.

"Motif masalah asmara antara korban dan pelaku. Perempuan atas nama R adalah mantan istri korban Edy," kata Lando.

Oleh sebab itu, pelaku Dewa memanggil sejumlah rekan-rekannya dan mencegat korban. Kini pelaku Dewa ditangkap polisi setelah korban Edy melapor ke polisi.

Tim Polsek Mamajang yang dipimpin AKP Muh Rivai lantas melakukan penangkapan kepada para pelaku di Jalan Abdul Kadir, Makassar, Selasa (18/10). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Mamajang," katanya.




(hmw/tau)

Hide Ads