Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku tidak mendapat perintah oleh Ferdy Sambo ketiga tiba di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigjen Hendra Kurniawan keberatan atas pengakuan Acay tersebut.
Dilansir dari detikNews, Acay menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Brigjen Hendra dan kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).
Acay awalnya mengatakan dirinya tidak pernah diperintah oleh Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV Kompleks Duren tiga yang merupakan lokasi pembunuhan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7). Namun Hendra mengatakan keterangan Acay tersebut tidak benar.
"Ada Pak Sambo perintahkan CCTV ke yang bersangkutan, ada," kata Hendra saat menanggapi kesaksian Acay.
"Yang bersangkutan ini siapa?" tanya hakim ke Hendra.
"Saksi (Acay). Ngomongnya di carport itu. Ada carport, ada garasi. Saya bilang, nunjuk, 'Nih, orangnya ada'," ujar Hendra.
Hendra juga membantah keterangan Acay soal percakapan via telepon. Hendra menyebut Acay telah menyatakan arahan dari dirinya sudah jelas.
"Keberatan kedua, di tanggal 9 (Juli 2022) itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan skrining itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus. Kalau dikoordinasikan berarti kan sudah ada perintah itu. Perintah yang saya jelaskan tadi bahwa 'Sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS?'," ujar Hendra.
Acay membenarkan ada percakapan telepon antara dia dan Hendra melalui handphone Agus ketika dia berada di Bali. Namun Acay mengatakan tidak mendengar perintah Hendra karena sinyal di Bali jelek.
"Makanya ketika saya sampaikan, ya sudah kamu koordinasikan dengan Agus ya, di situ sudah ada menyiapkan orang," ucap Hendra.
Agus Nurpatria juga mengatakan telah memberikan arahan yang jelas ke Acay. Hal itu, katanya, terbukti dengan jawaban Acay di telepon yang menyatakan siap.
"Masalah telepon itu perintah Pak Hendra ke Acay sudah jelas, maka waktu handphone diserahkan ke kami, Acay itu saya cuma menyatakan, 'Cay, perintahnya sudah jelas belum?' Dan saksi mengatakan 'Siap, sudah Bang. Nanti ada anggota kami berkoordinasi'," ujar Agus.
Acay sendiri tetap pada keterangannya. Dia tak mengubah pernyataannya dalam sidang.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(hsr/hmw)