Pengemudi becak motor (bentor) bernama Fajri Wangkanusa (34) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, mengaku dianiaya empat orang debt collector. Peristiwa itu diduga karena korban merekam pelaku menarik paksa motor nasabah di jalanan.
"Iya saya pengemudi bentor yang dianiaya pak, saya yang video," ujar Fajri Wangkanusa saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/10/2025).
Peristiwa itu terjadi di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Boalemo pada Senin (3/10) sekitar pukul 14.30 Wita. Fajri mengatakan saat itu dirinya sedang duduk bersama dengan pengemudi bentor lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu saya sedang duduk bersama teman-teman yang berada di pangkalan bentor kan saya video dorang (mereka) mau melakukan penarikan motor salah satu warga pengendara motor yang ada di pinggir jalan Jembatan Soeharto, Tilamuta," jelas Fajri.
Dia mengaku didatangi para debt collector tersebut karena ketahuan mengambil video. Para debt collector tersebut memperingatkan Fajri agar tidak ikut campur urusan mereka soal penarikan motor nasabah.
"Ini debt collector ada empat orang salah satu dari mereka menyundul wajah saya hingga mengakibatkan luka di bagian pelipis mata dan berdarah," terangnya.
Fajri yang tidak terima perlakuan debt collector itu kemudian melapor ke Polres Boalemo atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut bernomor: LP/B/200/11/2025/SPKT/Polres Boalemo/Polda Gorontalo tanggal 3 November 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Nurwahid Kiay Demak membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan yang dilakukan oknum debt collector. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan korban.
"Iya, (masih didalami) nanti saya infokan lagi," kata Nurwahid saat dikonfirmasi detikcom.
(hsr/hsr)











































