Brigjen Hendra Bantah Minta Acay Amankan CCTV, Tegaskan Diperintah Sambo

Berita Nasional

Brigjen Hendra Bantah Minta Acay Amankan CCTV, Tegaskan Diperintah Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 27 Okt 2022 17:37 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku tidak mendapat perintah oleh Ferdy Sambo ketiga tiba di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigjen Hendra Kurniawan keberatan atas pengakuan Acay tersebut.

Dilansir dari detikNews, Acay menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Brigjen Hendra dan kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).

Acay awalnya mengatakan dirinya tidak pernah diperintah oleh Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV Kompleks Duren tiga yang merupakan lokasi pembunuhan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7). Namun Hendra mengatakan keterangan Acay tersebut tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Pak Sambo perintahkan CCTV ke yang bersangkutan, ada," kata Hendra saat menanggapi kesaksian Acay.

"Yang bersangkutan ini siapa?" tanya hakim ke Hendra.

ADVERTISEMENT

"Saksi (Acay). Ngomongnya di carport itu. Ada carport, ada garasi. Saya bilang, nunjuk, 'Nih, orangnya ada'," ujar Hendra.

Hendra juga membantah keterangan Acay soal percakapan via telepon. Hendra menyebut Acay telah menyatakan arahan dari dirinya sudah jelas.

"Keberatan kedua, di tanggal 9 (Juli 2022) itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan skrining itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus. Kalau dikoordinasikan berarti kan sudah ada perintah itu. Perintah yang saya jelaskan tadi bahwa 'Sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS?'," ujar Hendra.

Acay membenarkan ada percakapan telepon antara dia dan Hendra melalui handphone Agus ketika dia berada di Bali. Namun Acay mengatakan tidak mendengar perintah Hendra karena sinyal di Bali jelek.

"Makanya ketika saya sampaikan, ya sudah kamu koordinasikan dengan Agus ya, di situ sudah ada menyiapkan orang," ucap Hendra.

Agus Nurpatria juga mengatakan telah memberikan arahan yang jelas ke Acay. Hal itu, katanya, terbukti dengan jawaban Acay di telepon yang menyatakan siap.

"Masalah telepon itu perintah Pak Hendra ke Acay sudah jelas, maka waktu handphone diserahkan ke kami, Acay itu saya cuma menyatakan, 'Cay, perintahnya sudah jelas belum?' Dan saksi mengatakan 'Siap, sudah Bang. Nanti ada anggota kami berkoordinasi'," ujar Agus.

Acay sendiri tetap pada keterangannya. Dia tak mengubah pernyataannya dalam sidang.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Brigjen Hendra dan Kombes Agus Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10).

Brigjen Hendra dan Kombes Agus didakwa bersama Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Hendra dan Agus didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)

Hide Ads