Berita Nasional

Brigjen Hendra Curhat Amankan CCTV TKP Pembunuhan Yosua karena Perintah Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 27 Okt 2022 15:17 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menegaskan hanya menjalankan tugas dari Ferdy Sambo mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia pun mengaku tidak tahu siapa yang menyalin dan menonton CCTV tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Hendra dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi, Kompol Aditya Cahya Sumonang selaku pelapor perusakan barang bukti elektronik.

Setelah pemeriksaan Kompol Aditya selesai. Hakim bertanya kepada terdakwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria terkait keterangan yang disampaikan saksi.


"Ada keberatan dari keterangan saksi?" tanya hakim Ahmad.

Hendra lalu menjawab. Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa yang menyalin dan menonton CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Dia mengaku hanya diperintah Ferdy Sambo untuk mengecek dan mengamankan CCTV Duren Tiga.

"Terima kasih, Yang Mulia. Pada prinsipnya, kami itu tidak pernah tahu bahwasanya, dan kami tidak pernah tahu siapa yg meng-copy-nya, kemudian siapa yang menontonnya. Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuman sebatas itu saja," ucap Hendra.

Hakim kemudian memotong ucapan Hendra. Hakim menyebut, bila Hendra tidak tahu-menahu peristiwa ini, tidak perlu mengajukan keberatan.

"Dan setahu kami, itu...," kata Hendra.

"Karena Saudara tidak mengetahui, apa yang mau Saudara keberatan? Gitu ya," sahut hakim.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(hsr/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork