5 Hal Terungkap di Sidang AKP Irfan yang Ganti DVR CCTV TKP Penembakan Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 27 Okt 2022 08:15 WIB
Foto: Sidang AKP Irfan di PN Jaksel (Zunita-detikcom)
Jakarta -

Terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus ini AKP Irfan didakwa merusak CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (26/10/2022). Ada delapan saksi yang dihadirkan termasuk sekuriti komplek rumah Ferdy Sambo hingga Tim CCTV Km 50.

Dirangkum dari detikNews, Kamis (27/10/2022), berikut 5 fakta AKP Irfan Widyanto mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Yosua.


1. Dalih AKP Irfan Ganti DVR CCTV

Saksi, Abdul Zapar menceritakan momen AKP Irfan Widyanto mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir Yosua. Sekuriti kompleks itu mengaku AKP Irfan beralasan mengganti DVR CCTV agar kualitas gambar lebih baik.

Zapar mengatakan AKP Irfan mengambil CCTV pada Sabtu (9/7). Saat itu, AKP Irfan beralasan akan melakukan pergantian DVR CCTV.

"Kenapa harus diganti?" tanya jaksa ke Zapar yang menjadi saksi sidang AKP Irfan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Zapar menjawab bahwa berdasarkan keterangan AKP Irfan. "Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," jawab Zapar.

Jaksa lalu mengkonfirmasi respons saksi mendengar penjelasan AKP Irfan. "Jawaban saksi?" ujar jaksa.

"Nggak masalah kalau perbagus, tapi pergantian itu saya harus lapor ke Pak RT," ujar Zapar menanggapi.

2. Sekuriti Kompleks Dilarang Lapor RT

Zapar mengatakan AKP Irfan datang ke pos sekuriti kompleks bersama dua orang rekannya. Hal tersebut membuat Zapar tidak bernyali menghadapi AKP Irfan yang ingin mengganti DVR CCTV.

Hakim awalnya bertanya ke Zapar terkait perasaannya ketiga AKP Irfan dkk datang di pos sekuriti Duren Tiga. Zapar mengatakan saat itu dia takut karena sendiri di pos.

"Takut, Pak, karena sendiri. Saat itu juga, saat saya mau lapor RT, dia bilang gitu 'saya juga polisi'," kata Zapar saat bersaksi di PN Jaksel, Rabu (26/10).

Jaksa lalu bertanya apakah saksi yakin bahwa AKP Irfan dkk adalah polisi. Zapar menilai AKP Irfan dkk memang terlihat seperti anggota polisi.

"Saudara kepikir nggak kalau mereka polisi kan mana tahu ngaku-ngaku aja, ada nggak Saudara tanya, 'Bang, mana kartu anggota kepolisiannya?'," tanya hakim.

"Nggak ada. Karena saya pikir itu benar polisi. Intinya, gaya-gaya polisi kelihatan," jawab Zapar.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.




(hsr/tau)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork