Terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus ini AKP Irfan didakwa merusak CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (26/10/2022). Ada delapan saksi yang dihadirkan termasuk sekuriti komplek rumah Ferdy Sambo hingga Tim CCTV Km 50.
Dirangkum dari detikNews, Kamis (27/10/2022), berikut 5 fakta AKP Irfan Widyanto mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dalih AKP Irfan Ganti DVR CCTV
Saksi, Abdul Zapar menceritakan momen AKP Irfan Widyanto mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir Yosua. Sekuriti kompleks itu mengaku AKP Irfan beralasan mengganti DVR CCTV agar kualitas gambar lebih baik.
Zapar mengatakan AKP Irfan mengambil CCTV pada Sabtu (9/7). Saat itu, AKP Irfan beralasan akan melakukan pergantian DVR CCTV.
"Kenapa harus diganti?" tanya jaksa ke Zapar yang menjadi saksi sidang AKP Irfan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Zapar menjawab bahwa berdasarkan keterangan AKP Irfan. "Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," jawab Zapar.
Jaksa lalu mengkonfirmasi respons saksi mendengar penjelasan AKP Irfan. "Jawaban saksi?" ujar jaksa.
"Nggak masalah kalau perbagus, tapi pergantian itu saya harus lapor ke Pak RT," ujar Zapar menanggapi.
2. Sekuriti Kompleks Dilarang Lapor RT
Zapar mengatakan AKP Irfan datang ke pos sekuriti kompleks bersama dua orang rekannya. Hal tersebut membuat Zapar tidak bernyali menghadapi AKP Irfan yang ingin mengganti DVR CCTV.
Hakim awalnya bertanya ke Zapar terkait perasaannya ketiga AKP Irfan dkk datang di pos sekuriti Duren Tiga. Zapar mengatakan saat itu dia takut karena sendiri di pos.
"Takut, Pak, karena sendiri. Saat itu juga, saat saya mau lapor RT, dia bilang gitu 'saya juga polisi'," kata Zapar saat bersaksi di PN Jaksel, Rabu (26/10).
Jaksa lalu bertanya apakah saksi yakin bahwa AKP Irfan dkk adalah polisi. Zapar menilai AKP Irfan dkk memang terlihat seperti anggota polisi.
"Saudara kepikir nggak kalau mereka polisi kan mana tahu ngaku-ngaku aja, ada nggak Saudara tanya, 'Bang, mana kartu anggota kepolisiannya?'," tanya hakim.
"Nggak ada. Karena saya pikir itu benar polisi. Intinya, gaya-gaya polisi kelihatan," jawab Zapar.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
3. AKP Irfan Bayar Orang Rp 3,5 Juta Ganti DVR CCTV
Saksi bernama Afung mengaku menerima bayaran Rp 3,5 juta dari AKP Irfan usai mengganti DVR CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bayaran Rp 3,5 juta itu diterima Afung untuk DVR baru dan jasa pemasangan.
Afung mengaku dihubungi Irfan soal DVR CCTV pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah Brigadir Yosua tewas ditembak.
"Pertama WA. 'Izin Pak Afung, saya Irfan'. Dia langsung telepon. 'Saya Irfan mau ganti DVR' terus saya tanya model dan size apa," ucapnya.
Afung mengatakan jenis DVR yang disebutkan Irfan saat itu sedang kosong. Dia kemudian menyarankan agar menggunakan merek DVR yang sama tapi dengan kualitas lebih bagus.
"Karena yang di pasaran lagi kosong. Lalu saya kasih menu DVR sama dan kualitas lebih bagus," ucapnya.
Jaksa lantas menanyakan kepada Afung siapa yang membeli DVR CCTV tersebut. "Setahu saksi yang lakukan pembelian langsung siapa?" tanya jaksa.
Afung pun menjawab, bahwa yang membeli DVR CCTV itu langsung Irfan, yang dibayarkan lewat transfer mobile banking.
"Saudara Irfan langsung," jawab Afung.
4. Sekuriti Kompleks Mendengar Suara Seperti Petasan
Saksi, Marjuki mengaku mendengar suara seperti petasan pada hari Brigadir Yosua ditembak. Sekuriti kompleks Sambo ini menuturkan suara seperti pesan itu terdengar sebanyak tiga kali.
Marjuki menuturkan di hari penembakan Brigadir Yosua dia sedang berjaga di pos sekuriti. Dia juga mengklaim layar yang menampilkan CCTV saat itu masih berfungsi.
"Saya lagi piket. Kurang lebih 20 meter," kata Marjuki.
Hakim kemudian mengkonfirmasi terkait suara tembakan dari rumah dinas Ferdy Sambo. Marjuki mengaku hanya mendengar suara seperti petasan sebanyak 3 kali.
"Apakah saat Saudara sedang piket dengar sesuatu dari rumah 46 (rumah dinas Ferdy Sambo)?" ucap jaksa.
"Tidak mendengar, cuma saya mendengar suara kayak petasan. Mungkin sekitar tiga (kali)," ucap Marjuki.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
5. Ferdy Sambo Telpon Tim CCTV Km 50
Jaksa menghadirkan AKBP Arie Cahya alias Acay sebagai saksi di sidang kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto. Saat itu, Acay menjabat Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri dan merupakan tim CCTV kasus Km 50.
Jaksa awalnya bertanya kepada Acay apakah benar ditelepon oleh Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) atau hari Brigadir Yosua tewas ditembak. Acay mengaku dihubungi sekitar pukul 17.30 WIB dan diminta ke rumah Ferdy Sambo.
"Ya, ditelepon Pak Sambo. Saat itu saya di kantor di Bareskrim. Beliau suruh saya datang kurang lebih 17.30 WIB, 'Cay, ke rumah saya sekarang'. Saya jawab siap," ujar Acay dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (26/10).