Adik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky mengaku dilarang mendekati jenazah abangnya sebelum dimasukkan ke peti mati di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta. Saat itu, Reza ingin memakaikan baju dan menggendong jenazah Yosua untuk terakhir kalinya.
Reza awalnya bercerita bahwa dia menunggu jenazah abangnya di RS Polri hingga pukul 03.30 WIB dini hari, Sabtu (9/7). Dokter kemudian keluar dan menyatakan proses autopsi selesai dan jenazah sedang dibersihkan.
"Menunggu lama hampir setengah 4 subuh dokter keluar, dan menanyakan 'adik almarhum Yosua'. Saya jawab 'iya', langsung memberi jawaban lagi 'autopsi selesai 20 menit lagi, nanti setelah pembersihan luka-luka karena ada beberapa luka tembakan', ketika menyampaikan seperti itu ada Kombes memberhentikan 'cukup, Dok', dan dokternya keluar," ungkap Reza saat bersaksi di PN Jaksel dikutip dari detikNews, Selasa (25/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengaku saat itu dia meminta kesempatan untuk memakaikan baju ke jenazah abangnya untuk terakhir kalinya namun dilarang. Dia pun tidak melihat jenazah Yosua sebelum dimasukkan ke peti.
"Saya tanya ke dokter apa boleh memakaikan baju untuk yang terakhir kalinya. Kombes tersebut sempat ngelarang saya, sampai saya sedikit ngotot, 'saya kan adiknya, masa saya nggak boleh', 'udah kamu tunggu sini aja nggak usah masuk kamu, tunggu sini aja'. Saya nggak mau, tapi mau nggak mau saya tunggu, sampai masuk dalam peti pun saya nggak diperbolehkan," ucapnya.
"Tidak sempat melihat sebelum dimasukin ke dalam peti, saya hanya bisa melihat abang saya masuk peti," imbuhnya.
Reza juga meminta untuk diberikan kesempatan menggendong jenazah Yosua sebelum dimasukkan ke peti. Namun dia kembali mendapat penolakan.
"'Izin, Komandan, ini abang saya apa boleh saya menggendong terakhir kali masuk dalam peti', (dijawab) 'nggak boleh', saya nunggu ketika sudah rapi masuk dalam peti. Posisi sudah dalam peti baru saya boleh lihat," ujarnya.
Reza mengatakan dia sempat berdoa di depan peti jenazah Yosua. Saat itu, dia mendengar ada selentingan suara dari petugas.
"Melihat jenazah dibuka masih boleh, saya lihat sebentar, saya berdoa saya mendengar ada yang bilang 'udah belum, sih', saya masih berdoa. Begitu selesai (peti) ditutup, kami berangkat ke bandara kurang lebih jam 4 lewat," pungkas Reza.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Richard Eliezer. Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
(hsr/sar)