Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya kejanggalan dari peristiwa kematian Yosua lewat sendal dan sepatu milik almarhum. Kejanggalan itu terlihat dalam potongan rekaman CCTV yang menurutnya berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Di dalam potongan-potongan CCTV kami melihat adegan almarhum pakai sendal di menit yang sama dan sepatu di menit yang sama, yaitu 15.49," ungkap Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, dilansir dari detikNews, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menuturkan, sendal dan sepatu milik Yosua sempat tidak diketahui keberadaannya bahkan oleh penyidik sekali pun. Namun alas kaki itu tiba-tiba muncul di rumah Yosua di Sungai Bahar, Jambi, yang belakangan diketahui dikirimkan dari Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata sendal, sepatu, itu ada yang mengirim petugas dari Mabes Polri. Maka saya tanya ke penyidik, di mana sepatu dan sendal almarhum mereka tidak tahu. Lalu kenapa ini ada di Sungai Bahar?" tanya Kamaruddin heran.
Atas hal itu, Kamaruddin menduga ada yang janggal dari kematian Brigadir J. Menurutnya, temuan itu jadi potongan yang berkaitan dalam peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
"Sepatu dan sendal itu dibawa ke Sungai Bahar. Jadi seperti-seperti itu, sepotong-sepotong tapi kami rangkai," paparnya.
Untuk diketahui, sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua. Atas perbuatannya, Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Lihat juga video 'Eliezer: Saya Tidak Yakin Bang Yosua Lakukan Pelecehan':