Vandalisme Mapolres Luwu 'Sarang Korupsi'

Propam Polda Sulsel Klaim Tak Ada Bukti Korupsi dan Pungli di Polres Luwu

Arzad - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 10:46 WIB
Foto: Coretan "sarang korupsi" di dinding Mapolres Luwu, Sulsel yang dilakukan oleh oknum polisi. (dok. istimewa)
Luwu -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil penyelidikan terhadap vandalisme Aipda Haerul terkait 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu. Polda Sulsel mengklaim tak ada bukti korupsi dan pungli berdasarkan hasil penyelidikan Propam.

"Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (20/10/2022).

Suartana mengaku apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan. Dia juga berdalih apa yang dituliskan Haerul atas dasar di luar kesadaran.


"Tidak terbukti apa yang dituliskan (Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," katanya.

Menurut Suartana, pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.

"Tidak bisa dibuktikan karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah sakit Dadi untuk diperiksa," ungkapnya.

Aipda Haerul sebelumnya melakukan vandalisme 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu, pada Sabtu (15/10). Aipda Harul juga pernah melontarkan dua kritikan terkait dugaan pungli melalui akun media sosialnya pada 21 September 2021.

Dalam unggahannya tersebut, Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C di Polres Luwu.

"Setelah melihat postingan tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan PUNGLI (Pungutan Liar) di mana dalam proses Penerbitan SIM C," tulis Haerul dalam unggahannya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..



Simak Video "Video: Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik Korban Kebakaran DPRD Makassar"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork