Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Polres Bulukumba. Hasilnya, 4 personel Polres Bulukumba dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
"Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di internal kepolisian sendiri. Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Bidpropam Polda Sulsel melakukan sidak di Polres Bulukumba pada, Kamis (31/7). Empat personel terbukti mengonsumsi zat terlarang, yakni Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Pananrangi mengatakan keempat personel tersebut telah dibebastugaskan dari jabatannya. Keempatnya saat ini dalam pengawasan sambil menunggu proses pemeriksaan penyidik Paminal Propam.
"Jika hasil pemeriksaan membuktikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba, aturannya sudah jelas, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Selain memeriksa personel, tim Bidpropam Polda Sulsel juga mengevaluasi standar pelayanan publik di ruang SKCK, Satpas SIM, dan BPKB. Evaluasi mencakup kebersihan, keramahan, hingga fasilitas pendukung.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kasubdit Provost AKBP Andi Baso Rahman bersama tim pengawasan internal. Pemeriksaan menyasar seluruh personel Polres Bulukumba dan jajaran Polsek mencakup administrasi pribadi, sikap tampang, dan kerapian seragam.
"Jika kita sebagai anggota Polri mampu menegakkan disiplin dari dalam atau dari diri sendiri, maka potensi pelanggaran akan dapat ditekan. Dibutuhkan komitmen kuat dari setiap personel," ucapnya.
(hsr/hsr)