Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf telah menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Keluarga Yosua menerima permohonan maaf Bharada E.
"Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E," ungkap tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dilansir dari detikSumut, Selasa (18/10).
Namun Rohani Simanjuntak menegaskan, proses hukum harus tetap dilanjutkan hingga tuntas sesuai perbuatan yang dilakukan Bharada E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami," sambungnya.
Rohani mengatakan pihaknya memahami kondisi Bharada E saat itu. Bharada E disebut menembak Yosua karena ada dalam tekanan.
"Selaku keluarga dari almarhum Yosua kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu, dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," bebernya.
Sementara Bharada E mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Yosua usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Saya sangat menyesali perbuatan saya," ujar Bharada E seusai persidangan di PN Jaksel dikutip dari detikNews, Selasa (18/10).
Bharada E melanjutkan bahwa dirinya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo saat itu. Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal.
"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucapnya.
Bharada E bersedia tembak Yosua di halaman selanjutnya.
Bharada E Bersedia Tembak Yosua
Jaksa mengatakan Bharada E langsung menyanggupi perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. Saat itu Bharada E mengatakan "siap komandan".
Awalnya Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal Wibowo menembak Brigadir Yosua, namun dia mengatakan tidak berani. Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada E dan dia mengatakan sanggup.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menerima penjelasan saksi Ferdy Sambo kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan 'bahwa waktu di Magelang, ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," kata jaksa di PN Jaksel seperti dikutip dari detikNews, Selasa (18/10).
Menurut Jaksa, Bharada E merasa tergerak hatinya dan empati dengan Ferdy Sambo. Putri Candrawathi menyaksikan saat Sambo bertanya kesanggupan Bharada E menembak Yosua.
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'berani kamu tembak Yosua?', atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ungkap jaksa.