
Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat!
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan telah keluar dari tahanan. Hendra keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan telah keluar dari tahanan. Hendra keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Mahkamah Agung (MA) bicara ketidakadilan saat menyunat vonis sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. Apa katanya?
MA mengatakan peristiwa di rumah Magelang Ferdy Sambo tidak dapat dibuktikan. Meskipun peristiwa di sana membuat Sambo marah hingga terjadi pembunuhan Yosua.
Pertimbangan hakim kasasi mengubah vonis karena Putri Candrawathi bukan inisiator pembunuhan Yosua. Putri juga seorang ibu yang masih memiliki balita.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dan divonis seumur hidup penjara. Saat ini Sambo telah dieksekusi ke lapas.
Ferdy Sambo tetap dijatuhi hukuman mati di tingkat banding. Namun hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat masih menjadi misteri.
Eks Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan Eks Kaden A Biro Paminal Divpropam Agus Nurpatria mengajukan banding atas vonis di kasus Sambo!
Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba. Seperti ini momen eksekusi Eliezer.
Drama persidangan kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sudah masuk ke babak akhir di tingkat pertama.
Nasib karier Bharada Richard Eliezer akan diputus hari ini melalui sidang etik. Apakah Anda setuju bila Eliezer kembali ke Polri atau sebaliknya?