Rencana Ketua KPK Firli Bahuri Temui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

Papua

Rencana Ketua KPK Firli Bahuri Temui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 18 Okt 2022 08:30 WIB
Proses pelantikan 1.271 pegawai KPK jadi ASN curi perhatian publik. Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat suara terkait proses pelantikan para pegawai KPK tersebut.
Foto: Ketua KPK Filri Bahuri. (Andhika Prasetia/Detikcom)
Jayapura -

Ketua KPK Firli Bahuri berencana menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

"Saat ini diagendakan tim dokter dan IDI yang diutus KPK akan betemu Gubenur di Jayapura," sebut Aloysius kepada detikcom, Senin (17/10/2022).

Aloysius menuturkan bahwa Firli bakal datang dalam rangka mendampingi tim dokter dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan mengecek kesehatan Lukas Enembe. Selain Firli, Direktur Penyidikan KPK juga disebut akan mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim dokter dari KPK nantinya akan didampingi Ketua KPK dan Direktur Penyidik KPK," sambungnya.

Menurutnya, rencana kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ini usai tim dokter Gubernur Papua mendatangi KPK. Kunjungan tim dokter kliennya untuk melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

ADVERTISEMENT

"Tadi tim dokter Gubenur sudah ketemu tim dokter KPK dan IDI bersama pimpinan KPK," papar Aloysius.

Semua laporan yang diminta KPK terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe, sudah diberikan oleh tim dokter gubernur Papua.

"Semua yang diminta KPK terkait kondisi kesehatan Gubenur sudah diserahkan," ucapnya.

Aloysius mengatakan rencananya tim dokter utusan KPK akan melakukan pertemuan dengan tim dokter Gubernur Papua Lukas Enembe. Agenda ini dilakukan secara tertutup sebagai sesama profesi dokter.

Pertemuan itu sesama profesi itu disebutkan digelar Senin (17/10) malam. Selain tim dokter, masing-masing tim kuasa hukum Lukas Enembe dan KPK juga akan melakukan koordinasi secara khusus terkait rencana.

"Nanti malam masih ada pertemuan secara profesi dan di situ akan dibahas agenda mereka ke Jayapura. Dalam pertemuan nanti malam kami dari kuasa hukum maupun KPK tidak dilibatkan. Karena itu menyangkut profesi," ungkapnya.

Aloysius melanjutkan, langkah ini bentuk dari upaya persuasif KPK dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya di Jayapura. Menurutnya ini kemajuan dari sebuah proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kesehatan lebih utama, saya kira kalau Gubernur sehat, pasti beliau bersedia diperiksa, itu sudah dikatakannya kepada kami, jadi mari fokus terhadap kesehatannya dahulu," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tim Dokter Lukas Enembe ke KPK

Tim dokter Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi KPK pada Senin (17/10). Tim dokter melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe yang telah dilakukan oleh dokter dari Singapura.

"Termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap Pak Gubernur," kata dokter pribadi Lukas Enembe, Anton T Mote dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (17/10).

Anton menambahkan, pihaknya tetap terbuka kepada KPK jika ingin mendatangkan tim dokter independen untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

"Silakan, silakan saja, kita lihat toh, mereka mau evaluasi kondisi kesehatan Pak Gubernur," imbuhnya.

Diketahui Lukas Enembe sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh dua dokter spesialis dan seorang perawat yang didatangkan dari Singapura. Namun Anton mengaku, Lukas Enembe masih perlu pemeriksaan lanjutan lewat magnetic resonance angiography (MRA).

"Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung, dan ginjal dari Pak Gubernur. Tapi kalau MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi," tandasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Diketahui, KPK telah melayangkan 2 kali panggilan kepada Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. 2 Panggilan KPK itu tidak dihadiri Lukas karena alasan sakit.

Lukas Enembe pertama kali dipanggil dalam kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua pada tanggal 12 September 2022. Saat itu, Lukas Enembe masih sebagai saksi di tahap penyelidikan, namun dia mengirim penasihat hukumnya untuk menghadiri panggilan KPK di Mapolda Papua.

Kemudian pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka juga tidak dihadiri. Lukas kembali mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan tidak hadir karena alasan kesehatan.

Halaman 2 dari 3
(sar/hmw)

Hide Ads