Tudingan Tokoh Adat ke Lukas Enembe yang Dianggap Melanggar Warisan Leluhur

Papua

Tudingan Tokoh Adat ke Lukas Enembe yang Dianggap Melanggar Warisan Leluhur

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 15 Okt 2022 08:20 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa dokter Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa dokter Singapura. Foto: dok. istimewa
Jayapura - Status Gubernur Papua Lukas Enembe yang disematkan sebagai kepala suku besar di Papua terus menuai respons masyarakat. Dia bahkan dituding telah melanggar warisan leluhur.

Hal tersebut salah satunya diungkap Pemelihara Adat Kebudayaan Pusat La Pago Lembah Baliem Jayawijaya Papua, Ismail Asso. Menurutnya, Lukas Enembe tidak pantas disematkan sebagai kepala suku besar.

"Lukas Enembe melanggar adat budaya warisan leluhur dalam sistem perkawinan, dalam lingkup kebudayaan wilayah adat La Pago. Pantaskah seseorang yang tidak tahu adat budaya malah melanggar adat budaya. Bahkan dianggap aib dan memalukan dengan sebutan PAWI dianggap kepala suku besar," kata Ismail Asso dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/10/2022).

Ismail kemudian menjelaskan jika kebudayaan atau wilayah adat La Pago mengenal sistem perkawinan berdasarkan dua parohan. Istilah dalam budaya Papua itu biasa disebut Wita dan Wiya.

"Istri Lukas Enembe marganya Wenda. Sedangkan Lukas marganya Enembe. Enembe dan Wenda masih satu parohan sesama Wita," ungkapnya.

"Menurut tradisi adat budaya wilayah adat La Pago, Lukas Enembe termasuk manusia tidak tahu adat budaya La Pago. Karena dianggap incest atau kawin sesama dalam satu parohan marga," lanjutnya.

Ismail pun menyimpulkan Lukas Enembe sebagai orang yang tidak tahu adat budaya La Pago. Lukas Enembe dinilai sebagai orang yang melakukan pelanggaran adat tradisi kawin sesama parohan marga Wita dan Wiya.

"Pertanyaannya benarkah dan pantaskah Lukas Enembe disematkan kepala suku besar? Tidak pantas bahkan harus diberi sanksi sosial karena melanggar tatanan hukum tradisi adat budaya La Pago," tuturnya.

Lukas Enembe Dikukuhkan Jadi Kepala Suku Besar

Gubernur Papua Lukas Enembe dikukuhkan menjadi kepala suku besar di Papua. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Dewan Adat Papua (DAP) yang hadir dari 7 wilayah.

Pengukuhan tersebut dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Minggu (9/10). Dewan Adat Papua menilai Lukas Enembe dari sepak terjangnya selama ini.

"Ini adalah proses organisatoris. Kami sudah melakukan pleno resmi yang ke-11 di Jayapura. Tujuh wilayah semua hadir," kata Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut dalam keterangan yang diterima, Senin (10/10).

"Kami tidak disogok oleh siapa-siapa, tetapi terpanggil nurani untuk Ibu Pertiwi, sehingga kami datang dan memutuskan bahwa layak seorang Lukas Enembe dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua atau Kepala Suku besar tanah dan bangsa Papua," terangnya.

Pengacara Tegaskan 7 Wilayah Sudah Mewakili

Kuasa hukum Lukas Enembe, Alloysius Renwarin mengklaim keputusan itu sudah disepakati tujuh wilayah adat di Papua. Sehingga menurutnya, penyematan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua adalah sah.

"Ini tujuh wilayah adat Papua kemarin hadir mengukuhkan gubernur sebagai kepala suku besar Papua," ujar Alloysius kepada wartawan di Jayapura, Papua, Rabu (12/10).

Saat ditanya terkait penolakan dari sejumlah pemimpin suku adat mengenai pengukuhan Lukas Enembe tersebut, Alloysius menegaskan keputusan itu tidak diambil sepihak. Dia menyebut tujuh wilayah adat itu sudah mewakili.

"Itu ketujuh wilayah adat berarti mewakili hadir mengukuhkan kepala suku," tegasnya.


(asm/alk)

Hide Ads