Anggota Polisi di Polres Wajo Terlibat Kasus Narkoba Dipecat

Anggota Polisi di Polres Wajo Terlibat Kasus Narkoba Dipecat

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 12 Okt 2022 12:00 WIB
Upacara pemecatan polisi di Wajo, Sulsel yang terlibat kasus narkoba.
Foto: Upacara pemecatan polisi di Wajo, Sulsel yang terlibat kasus narkoba. (Dok. Istimewa)
Wajo -

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Bripka Patonangi dipecat usai terlibat kasus narkoba. Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu ditandai dengan penanggalan pakaian dinas Polri yang bersangkutan.

"Betul, yang bersangkutan sudah dipecat. Terbukti terlibat dalam kasus narkotika," kata Kapolres Wajo AKBP H Facthur R kepada detikSulsel, Rabu (12/10/2022).

Fachtur mengatakan, sanksi PTDH terhadap Bripka Patonangi Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor : Kep/691/VIII/2022 Tanggal 29 Agustus 2022. Bripka Patonangi resmi dipecat dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Wajo, pada Senin (10/10) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upacara itu dihadiri langsung oleh yang bersangkutan (Bripka Patonangi)," ucapnya.

Upacara pemecatan polisi yang berdinas di Polres Wajo tersebut ditandai dengan pelepasan seragam dinas polisi yang dikenakannya. Selanjutnya yang bersangkutan hanya memakai pakaian batik.

ADVERTISEMENT

"Pada upacara tersebut personel yang di PTDH dikawal oleh personel Provos Polres Wajo dan dilakukan penanggalan pakaian dinas Polri," Fachtur.

Pihaknya menegaskan, Bripka Patonangi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 7 ayat (1) huruf b peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Fachtur menjelaskan, Bripka Patonangi sebelumnya dibekuk Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Wajo pada 7 September 2017 lalu. Dia ditangkap bersama rekannya inisial EM di BTN Assorajang, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Wajo, Sulsel.

"Kedua pelaku diamankan barang bukti satu saset sabu seberat hampir satu gram. Ditemukan pula ratusan bungkusan yang diduga bungkusan sabu, alat timbang, dan alat hisap," jelasnya.

Fachtur menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai terlibat kasus tindak pidana narkoba.

"Ingat, tidak ada ruang dan tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, dan apa yang kita saksikan bersama sebagai pelajaran bagi kita semua," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads