Kasus penipuan yang diduga dilakukan pemilik SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus terus bergulir. Kasus ini kini resmi naik penyidikan.
Penyidik juga telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang fotonya terpampang pada iklan billboard di jalan protokol Kota Makassar itu.
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya menerima total 7 laporan terhadap Selvi yang kini berproses. Satu dari tujuh laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sisanya yang tujuh masih tahap penyelidikan namun ada satu sudah naik sidik atau penyidikan," kata Kombes Jamaluddin Farti saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (8/10/2022).
Satu berkas perkara yang kini naik ke penyidikan diyakini telah cukup bukti. Kendati demikian, Jamaluddin mengatakan untuk penetapan tersangkanya masih butuh gelar perkara.
Jamaluddin mengatakan gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Menunggu gelar perkara dulu dari sidik jadi tersangka," sebutnya.
Sementara beberapa laporan lainnya masih butuh pendalaman, termasuk perampungan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 15 orang saksi, termasuk di dalamnya para korban. Sementara terlapor Selvi sudah dua kali dimintai keterangan.
Sejak kasus ini mulai viral, Ditreskrimum Polda Sulsel disebut telah mendapat 8 laporan dari masyarakat yang mengaku korban dari SLV Travel. hHanya saja ada satu laporan yang ditarik kembali karena disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun kerugian dari para korban yang melapor itu bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta.
"Sampai saat ini ada tambahan laporan polisi dari masyarakat, jadi total ada 8 yang kita tangani di Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari 8 laporan ternyata ada satu pihak korban telah mencabut dengan alasan kekeluargaan, namun kita belum tau persis sementara alasan yang mencabut ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat sejumlah orang melaporkan Selvi Ahmad Firdaus ke polisi atas dugaan penipuan karena membawa kabur uang sebesar Rp 3,3 miliar. Mereka yang melapor mengaku korban dari travel milik Selvi.
"Kalau kemarin terakhir (total kerugian) Rp 3,3 miliar," ujar Magfirah Fahrudin, salah satu pelapor kepada detikSulsel, Sabtu (24/9).
Magfirah membeberkan SLV Travel milik Selvi diikuti oleh kelompok tertentu setiap tripnya. Dia mencontohkan kelompok Magfirah yang berjumlah 11 orang dan semuanya merupakan anggota keluarganya.
"Kalau yang total list ada 90-an. Tapi itu kan cuma perwakilan (kelompok), misalnya kayak saya tulis nama, tapi saya itu ada 11 orang," ujar Magfirah.
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan SLV Travel tersebut kian ramai usai foto Selvi terpampang di billboard di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Iklan billboard tersebut sempat viral di media sosial.
(alk/hsr)