Laporan Penipuan Bos Travel-Fotonya di Billboard Makassar Naik Penyidikan

Laporan Penipuan Bos Travel-Fotonya di Billboard Makassar Naik Penyidikan

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Sabtu, 08 Okt 2022 11:52 WIB
Foto terlapor kasus penipuan travel dipajang di iklan billboard, Makassar.
Foto: Foto bos wanita pemilik SLV Travel yang dilaporkan atas kasus dugaan penipuan. (Isak Pasa'buan/detikSulsel)
Makassar -

Laporan penipuan yang diduga dilakukan pemilik SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus resmi naik penyidikan. Terlapor yang fotonya terpampang pada iklan billboard di jalan protokol Kota Makassar itu juga sudah beberapa kali diperiksa penyidik.

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya total menerima 7 laporan terhadap Selvi. Satu dari tujuh laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan.

"Iya, sisanya yang tujuh masih tahap penyelidikan namun ada satu sudah naik sidik atau penyidikan," kata Kombes Jamaluddin Farti saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (8/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaluddin menjelaskan satu berkas perkara itu telah meyakinkan penyidik serta alat buktinya cukup. Namun untuk penetapan tersangkanya masih butuh gelar perkara.

Sementara beberapa laporan lainnya masih butuh pendalaman, termasuk perampungan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Menurut Jamaluddin, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sekitar 15 orang saksi, termasuk di dalamnya para korban. Sementara terlapor Selvi sudah dua kali dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Menunggu gelar perkara dulu dari sidik jadi tersangka," sebutnya.

Sejak kasus ini mulai viral, Ditreskrimum Polda Sulsel disebut telah mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku korban dari SLV Travel sebanyak 8 laporan, hanya saja ada satu laporan yang ditarik kembali karena disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Adapun kerugian dari para korban yang melapor itu bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta.

"Sampai saat ini ada tambahan laporan polisi dari masyarakat, jadi total ada 8 yang kita tangani di Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari 8 laporan ternyata ada satu pihak korban telah mencabut dengan alasan kekeluargaan, namun kita belum tau persis sementara alasan yang mencabut ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat sejumlah orang melaporkan Selvi Ahmad Firdaus ke polisi atas dugaan penipuan karena membawa kabur uang sebesar Rp 3,3 miliar. Mereka yang melapor mengaku korban dari travel milik Selvi.

"Kalau kemarin terakhir (total kerugian) Rp 3,3 miliar," ujar Magfirah Fahrudin, salah satu pelapor kepada detikSulsel, Sabtu (24/9).

Magfirah membeberkan SLV Travel milik Selvi diikuti oleh kelompok tertentu setiap tripnya. Dia mencontohkan kelompok Magfirah yang berjumlah 11 orang dan semuanya merupakan anggota keluarganya.

"Kalau yang total list ada 90-an. Tapi itu kan cuma perwakilan (kelompok), misalnya kayak saya tulis nama, tapi saya itu ada 11 orang," ujar Magfirah.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan SLV Travel tersebut kian ramai usai foto Selvi terpampang di billboard di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Iklan billboard tersebut sempat viral di media sosial.




(hmw/sar)

Hide Ads