Papua Barat

Aksi 2 Polisi di Papua Barat Jilat Kue HUT TNI Berujung Dipecat Tidak Hormat

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 08 Okt 2022 06:01 WIB
Foto: Dokumen Istimewa.
Manokwari -

Dua oknum bintara Satuan PJR Ditlantas Polda Papua Barat, Bripda YFP dan Bripda DMB dipecat tidak hormat atau PTDH akibat aksinya menjilat kue hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI. Aksi tak pantas keduanya sempat viral di media sosial.

Aksi Bripda YFP dan Bripda DMB menjilat kue HUT TNI itu terjadi pada Rabu (5/10). Dalam video beredar, tampak sebuah kue ulang tahun yang dipegang oleh kedua oknum Polantas tersebut di atas mobil.

Selanjutnya terlihat kue ulang tahun TNI direkam dari posisi lebih dekat. Bripda YFP dan DMB mengucapkan selamat ulang tahun kepada institusi TNI. Namun ucapan kedua oknum itu dengan gaya mengejek.


Tidak sampai di situ, sorotan video kemudian beralih memperlihatkan wajah kedua oknum Polantas tersebut. Salah satu dari mereka akhirnya menjilati kue ulang tahun tersebut.

"Selamat ulang tahun Pak (terdengar samar), semoga tidak panjang umur," ujar salah satu oknum Polantas tersebut.

Bripda YFP dan Bripda DMB Ditahan

Tidak lama setelah videonya viral, Bripda YFP dan Bripda DMB langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh Propam.

"Yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada detikcom melalui rekaman video, Rabu (5/10).

Kombes Adam juga sempat mengklarifikasi bahwa kue ulang tahun TNI yang dijilat oleh kedua oknum Polantas itu tidak dikirim ke institusi TNI. Namun dia mengakui konten dari kedua oknum tersebut menjadi bukti perbuatan tak pantas sehingga keduanya tetap diproses.

"Memang kue ini tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Polda Papua Barat," kata Kombes Adam.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hmw/alk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork