Satgas Pamtas RI-PNG 131 Braja Sakti mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom, Papua. Pelaku diamankan beserta barang bukti sebanyak 2.000 gram.
"Kami mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja," ujar Kapolsek Arso Timur, Welem Mustamu dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Welem Mustamu mengatakan keempat pelaku terjaring razia oleh aparat TNI di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Papua. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Papua pada Jumat (13/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun penyerahan empat orang terduga pelaku yaitu berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), L (24)," katanya.
"Dan barang bukti mobil Avanza Veloz putih dan narkotika jenis ganja kering siap pakai sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan 2.000 Gram," jelasnya.
Menurut Iptu Welem Mustamu, para pelaku telah diserahkan ke Resnarkoba Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Keerom," katanya.
(hmw/asm)