Syahadat Terakhir Najamuddin Sebelum Tewas Ditembak Suruhan Eks Kasatpol PP

Sidang Eks Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Syahadat Terakhir Najamuddin Sebelum Tewas Ditembak Suruhan Eks Kasatpol PP

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 06 Okt 2022 06:45 WIB
Sidang kasus penembakan maut pegawai Dishub Najamuddin Sewang.
Foto: Isak Pasa'buan/detikSulsel.
Makassar -

M Nasir, saksi di lokasi penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan mengatakan kalimat terakhir diucapkan korban ialah syahadat. Saksi mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan hakim dalam sidang.

Sidang lanjutan penembakan Najamuddin berlangsung di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (5/10/2022). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine.

Awalnya Richard bertanya kepada saksi terkait aktivitasnya saat peristiwa penembakan pada Minggu (3/4). M Nasir lalu menjawab dia sedang membersihkan bunga di taman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pas di tengah-tengah taman membersihkan bunga," kata M Nasir menjawab.

Dia juga mengaku sempat mendengar suara letusan yang dia anggap letusan dari knalpot. Setelah itu dia menghampiri korban yang terjatuh dari motornya.

ADVERTISEMENT

"Ada suara letusan keras sekali sampai saya kaget. Saya mendengar suara letusan keras seperti suara knalpot. Terus saya berdiri. Mendengar suara jatuh dan saya mendekat," katanya.

"Setelah korban jatuh, saya kemudian menolong korban. Karena posisi itu korban tersimpan motornya," sambungnya.

M Nasir mengatakan jarak tempat dia berada dengan lokasi jatuhnya korban dari motornya sekitar 10 meter. Hakim lalu bertanya kepada saksi terkait ciri-ciri pelaku penembakan.

"Setelah terdengar suara letusan sekitar 10 meter dari korban terjatuh itu yang menggunakan jaket Maxim masih ada?," tanya hakim.

M Nasir menjawab bahwa sebenarnya pelaku sudah tidak di lokasi saat dia menghampiri korban. Lalu hakim bertanya perkataan terakhir yang disampaikan oleh korban.

"Tidak ada Pak, hanya itu bilang La Ilaha Illallah," jawab saksi.

Selanjutnya, hakim bertanya kepada terdakwa Chaerul Akmal selaku eksekutor penembakan. Hakim menanyakan soal terdakwa yang menggunakan jaket ojek online (ojol) saat penembakan.

"Benar pakai jaket Maxim?," tanya hakim.

Terdakwa Chaerul Akmal membenarkan hal tersebut. Dia mengakui menggunakannya.

"Benar yang mulia," jawabnya.

Terdakwa juga mengakui menembak korban Najamuddin dengan menggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanannya tetap mengendalikan sepeda motornya.

"Iya benar ditembak dari belakang pakai tangan kiri," tutur terdakwa.




(hsr/tau)

Hide Ads