Sidang kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki oleh mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan kembali bergulir dengan memeriksa penjual bunga bernama Nasir sebagai saksi di lokasi penembakan. Saksi mengungkap perkataan terakhir korban setelah ditembak adalah mengucapkan kalimat syahadat.
Sidang penembakan Najamuddin digelar di Ruang Sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (5/10/2022). Ketua majelis hakim Johnicol Richard Frans Sine bertanya apa yang sedang dilakukan oleh saksi pada peristiwa penembakan Minggu (3/4).
"Saya pas di tengah-tengah taman membersihkan bunga," kata M Nasir kepada hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Nasir lanjut menjelaskan bahwa dirinya sempat mendengar suara letusan yang dia anggap letusan knalpot. Saksi kemudian mendekat karena ternyata korban Najamuddin terjatuh dari motornya.
"Ada suara letusan keras sekai sampai saya kaget. Saya mendengar suara letusan keras seperti suara knalpot. Terus saya berdiri. Mendengar suara jatuh dan saya mendekat," katanya.
"Setelah korban jatuh, saya kemudian menolong korban. Karena posisi itu korban tersimpan motornya," sambungnya.
Kepada hakim, saksi mengaku jarak dirinya dan lokasi Najamuddin usai terjatuh dari motor adalah 10 meter. Hakim lalu bertanya soal ciri-ciri pelaku penembakan.
"Setelah terdengar suara letusan sekitar 10 meter dari korban terjatuh itu yang menggunakan jaket maxim masih ada?," tanya hakim.
Saksi menjelaskan bahwa sebenarnya pelaku sudah tak di lokasi saat dia melakukan pengecekan. Akhirnya hakim bertanya perkataan terakhir yang disampaikan oleh korban.
"Tidak ada pak, hanya itu bilang La Ilaha Illallah," jawab saksi.
"Benar pakai jaket Maxim?," tanya hakim.
Terdakwa Chaerul Akmal tak menampik hal tersebut. Dia mengakui menggunakannya.
"Benar yang mulia," jawabnya.
Terdakwa juga mengakui menembak korban Najamuddin dengan menggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanannya tetap mengendalikan sepeda motornya.
"Iya benar ditembak dari belakang pakai tangan kiri," tutur terdakwa.
Simak Video "Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Ricuh!"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/tau)