Eks Ajudan Saksikan Iqbal Asnan Beri Uang ke Asri Usai Penembakan Najamuddin

Sidang Eks Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Eks Ajudan Saksikan Iqbal Asnan Beri Uang ke Asri Usai Penembakan Najamuddin

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Rabu, 21 Sep 2022 19:41 WIB
Sidang eks Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan bunuh pegawai Dishub Najamuddin Sewang di PN Makassar, Rabu (21/9/2022).
Foto: Sidang eks Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan bunuh pegawai Dishub Najamuddin Sewang di PN Makassar, Rabu (21/9/2022). (Isak Pasa'buan/detikSulsel)
Makassar -

Saksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, Rahman mengaku menyaksikan terdakwa mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan memberikan uang dan kantong plastik hitam kepada terdakwa M Asri.

Hal ini diungkapkan Rahman saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penembakan maut Najamuddin yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (21/9/2022). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine serta dua hakim anggota Doddy Hendrasakti dan Timotius Djemey.

Saksi Rahman dalam keterangannya membeberkan pertemuan antara Iqbal Asnan dengan ajudannya terdakwa M Asri di rumahnya di perumahan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pernyataan itu disampaikan Rahman setelah kuasa hukum terdakwa Iqbal Asnan, Abdul Azis bertanya kepada saksi Rahman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Azis awalnya bertanya terkait kedekatan antara Iqbal Asnan dengan saksi Rahman. Termasuk ditanyakan kepada Rahman bahwa apakah saksi sering ke rumah Iqbal Asnan.

"Pada saat setelah kejadian saudara katakan bahwa biasa di rumahnya saudara Iqbal. Di mana itu?" tanya Azis.

ADVERTISEMENT

Azis juga menanyakan di mana saja rumah Iqbal Asnan yang diketahui oleh saksi Rahman. Dia menjawab pertanyaan itu dengan menyebut dua lokasi yakni di Jalan Beringin dan Telkomas.

"Beringin dengan di Telkomas," kata Rahman.

Selanjutnya Azis bertanya kembali sebab bahwa dalam dakwaan sempat disebutkan M Asri pernah ke rumah Iqbal Asnan yang berada di Telkomas, Makassar. Aziz lalu menanyakan apakah saksi Rahman sering ke sana.

"Saya biasa jam 10 (ke rumah Iqbal)," jawab Rahman.

Aziz kembali bertanya apakah mengetahui kedatangan Asri di rumah Iqbal Asnan. Pertanyaan itu dijawab benar pernah melihat Asri datang ke rumah Iqbal Asnan.

"Iya," jawab Rahman.

Jawaban itu kemudian dipertegas lagi oleh Azis. Dia menanyakan apakah kedatangan Asri itu pada saat setelah kejadian penembakan atau sebelumnya.

"Setelah kayaknya," ucap Rahman.

Aziz lanjut menanyakan Asri datang dengan siapa. Saat itu, kata Rahman, Asri datang sendiri ke rumah Iqbal Asnan.

"Sendiri," ucap Rahman.

Pertanyaan masih terus dicecar kepada saksi Rahman. Azis menanyakan apakah saat itu Asri bertemu dengan Iqbal dan membicarakan tentang apa.

"Saya mendengar ada mau dikerja dalam waktu dekat ini, beli bahan," kata Rahman.

Aziz langsung menyambung apakah saksi Rahman mengetahui maksud dari pekerjaan yang dikatakan terdakwa Iqbal Asnan.

"Pak Iqbal tanya ke Asri berapa sisa uangmu, Asri bilang Rp 2 juta. Kemudian Pak Iqbal masuk kamar. Kemudian saya liat Pak Iqbal kasi uang dengan kantong plastik," terang Rahman.

Setelah mendengar pernyataan Rahman, ketua majelis hakim kemudian memperjelas keterangan tersebut. Hakim bertanya apakah yang diberikan Iqbal Asnan kepada Asri itu uang atau bukan.

Rahman mengaku yang dia lihat saat itu ada dalam bentuk uang dan ada juga kantong plastik yang tak ia diketahui.

"Jadi ada dalam bentuk uang dan dalam bentuk kantong plastik," ucap Rahman.

Hakim lanjut bertanya apakah Rahman mengetahui jumlah yang diberikan oleh Iqbal Asnan. Namun Rahman mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu," jawab Rahman.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads