Polisi mengungkapkan ada 3 siswi yang menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual seorang guru agama di SMK Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial UM (40). Polisi tak menutup kemungkinan korban aksi bejat guru agama tersebut bertambah.
"Saat ini kita telah terima 3 laporan, untuk dua laporan, korban juga siswi di sekolah yang sama, hanya saja tidak sampai persetubuhan, hanya pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi kepada detikcom, Selasa (27/9/2022).
Polisi menduga korban dari perbuatan bejat UM kemungkinan masih bertambah. Indikasi adanya korban lain akan didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang keterangan yang kita peroleh pelaku melakukannya baru di tahun ini, tapi tidak menutup kemungkinan tahun sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan serupa," terangnya.
UM diketahui merupakan guru honorer yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMK swasta di Tarakan. Pelaku disebut melakukan aksi bejatnya saat jam pulang sekolah.
"Jadi dia (pelaku) melakukan dengan cara memaksa korban, sepulang sekolah," ungkapnya.
Meskipun polisi telah menerima tiga laporan atas perbuatan bejatnya, Aldi mengungkapkan bahwa pelaku tetap menyangkal telah melakukan perbuatan asusila kepada para korbannya.
"Pelaku memang mengelak, tapi dari keterangan saksi yang kita periksa, sudah cukup untuk menahan pelaku, dan kami juga menduga pembuatan pelaku dilakukan di tahun-tahun sebelumnya," lanjut Aldi.
Oknum guru UM diketahui telah diamankan polisi atas laporan pemerkosaan. Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban.
"Jadi dia (pelaku) melakukan dengan cara memaksa, sepulang sekolah. Korban dilecehkan, dan di paksa melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Aldi.
Pelaku terungkap telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali, yakni pada Juli dan Agustus 2022. Sejak saat itu korban tidak pernah lagi mengikuti mata pelajaran agama yang diajarkan pelaku.
"Menurut keterangan korban sudah dua kali, di bulan Juni dan Agustus, jadi terjadinya di jam pulang sekolah," katanya.
Aldi membeberkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya. Setelah itu mereka membuat laporan ke polisi pada Selasa (20/9).
"Iya kita terima laporan pada 20 September, setelah itu pelaku kita panggil dan langsung kita lakukan penahanan dengan bukti yang cukup," terangnya.
(hsr/tau)